Jakarta (ANTARA) - Perwakilan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) dari empat negara pada Jumat mendesak Myanmar untuk mematuhi dan menghormati prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam ASEAN serta Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.

Pernyataan yang bersifat individual itu ditandatangani oleh empat wakil AICHR yaitu Yuyun Wahyuningrum (Indonesia), Eric Paulsen (Malaysia), Dr. Shashi Jayakumar (Singapura), dan Prof. Dr. Amara Pongsapich (Thailand) guna merespons deklarasi keadaan darurat dan penyerahan kekuasaan kepada militer Myanmar setelah pemilihan umum pada 8 November 2020.

“Kami mengingat tujuan dan prinsip yang diabadikan dalam Piagam ASEAN, termasuk kepatuhan terhadap demokrasi dan pemerintahan konstitusional, serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dan penghormatan terhadap kebebasan fundamental,” demikian pernyataan tertulis empat wakil AICHR, Jumat.

Keempat negara ASEAN itu mendukung proses demokratisasi dan perdamaian yang berkelanjutan di Myanmar, serta meminta semua pihak untuk menyelesaikan setiap sengketa melalui mekanisme yang sah dan dialog damai.

“Kami mengharapkan hasil yang demokratis dan damai yang sesuai dengan keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar,” kata mereka.

Militer Myanmar mengambil alih pemerintahan secara paksa melalui kudeta pada Senin pagi (1/2). Tentara kemudian menangkap penasihat negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint, sejumlah politisi dan aktivis.

Kudeta militer itu langsung dikecam oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara Barat, serta kelompok tujuh negara dengan perekonomian terbesar dunia (G7).

Baca juga: Presiden Jokowi-PM Muhyiddin minta pertemuan menlu ASEAN bahas Myanmar

Baca juga: India akan tetap dukung Myanmar atasi COVID meskipun ada kudeta

Baca juga: Kepolisian Myanmar resmi tahan Suu Kyi atas tuduhan impor ilegal


 

Militer Myanmar umumkan perombakan kabinet besar-besaran

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021