Pelarangan itu diberlakukan 13 Februari hingga 14 Mei 2021 wisatawan tidak diperbolehkan mengunjungi permukiman Baduy Dalam.
Lebak (ANTARA) - Kawasan pemukiman masyarakat Baduy Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten selama tiga bulan tertutup bagi wisatawan, karena memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan.

"Penetapan bulan Kawalu itu berdasarkan Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes," kata Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak, Rabu.

Masyarakat Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikawartana menutup diri untuk melaksanakan ritual Kawalu selama tiga bulan.

Penutupan kawasan masyarakat Baduy dilarang dikunjungi wisatawan berdasarkan pemberitahuan Nomor 141.01/13-Ds.Kan-200I/2021, tertanggal 13 Februari 2021 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes.

Pelarangan itu diberlakukan 13 Februari hingga 14 Mei 2021 wisatawan tidak diperbolehkan mengunjungi permukiman Baduy Dalam.
Baca juga: Warga Badui Dalam berjalan kaki ratusan kilometer memburu tupai

Sebab, selama tiga bulan ke depan warga Baduy Dalam melaksanakan ritual Kawalu dengan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar dijauhkan dari marabaya dan mendatangkan keberkahan.

Selain itu berdoa meminta keselamatan bangsa dan negara yang aman, damai, dan sejahtera serta dibebaskan dari pandemi COVID-19.

"Kami memperbolehkan pejabat bisa masuk Baduy Dalam, namun dibatasi dengan lima orang dan mereka harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, ritual Kawalu bagi masyarakat Baduy Dalam itu berdasarkan kesepakatan tangtu tilu (pemimpin adat) dan pada hari ke-18 mereka melaksanakan puasa dan menggelar upacara ritual ngeriung selamatan.

Selama Kawalu masyarakat Baduy melaksanakan ritual dan wisatawan atau rombongan dilarang memasuki kawasan permukiman Baduy Dalam.
Baca juga: Wisatawan dilarang memasuki Baduy selama tradisi Kawalu

Pelarangan tersebut juga telah dipasang peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar pengunjung menaati hukum adat, sebab Kawalu warisan nenek moyang sejak turun temurun dan wajib dilaksanakan setiap tahun dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian.

Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Baduy Dalam.

"Kami berharap wisatawan dapat memaklumi adanya penutupan kawasan Baduy Dalam karena adanya ritual bulan Kawalu itu," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat Baduy setelah melaksanakan Kawalu akan turun gunung dengan menggelar Seba Baduy dengan mendatangi Bupati Lebak dan Gubernur Banten untuk bersilatuhrahmi.

Mereka masyarakat Baduy untuk silatuhrahmi bersama 'Ibu Gede' Bupati Iti Octavia dan 'Bapak Gede' Gubernur Wahidin Halim dengan jalan kaki sejauh kurang lebih 160 kilometer.

"Kami belum tentu bisa merayakan Seba Baduy di tengah pandemi COVID-19, namun warga Baduy 11.500 jiwa nol persen kasus Corona," katanya.
Baca juga: Kementan apresiasi ketahanan pangan masyarakat Baduy pedalaman

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021