Sebagai contoh antara satu anak dengan anak yang lain memiliki kemampuan berbeda. Maka dalam hal ini asesmen yang dilakukan tidak bisa disamakan.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan penerapan asesmen nasional pengganti ujian nasional, untuk  mengukur kualitas pendidikan secara komprehensif.

"Asesmen nasional tidak hanya mengukur output atau hasil belajar, namun juga mengukur input dan proses serta hasil belajar," kata Koordinator Analisis dan Pemanfaatan Hasil Penilaian Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud Dr Rahmawati pada diskusi daring diadakan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diketahui pada 2021 pemerintah memutuskan meniadakan ujian nasional dan menggantinya dengan asesmen nasional.

Asesmen nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Pelaksanaan asesmen nasional terdapat tiga komponen utama. Pertama, survei lingkungan belajar yang meliputi memotret kualitas pembelajaran, iklim keamanan dan inklusivitas sekolah, refleksi guru, perbaikan praktik pengajaran latar belakang keluarga murid.
Baca juga: Pemerhati sebut Asesmen Nasional akan bawa perubahan pendidikan
Baca juga: Mendikbud: Asesmen Nasional untuk mengetahui kondisi pendidikan


Komponen kedua yakni terkait asesmen kompotensi minimum yakni mengukur hasil belajar kognitif, dan terakhir survei karakter yang mengukur hasil belajar sosial emosional.

"Jadi asesmen nasional ini mengukur inputnya, proses belajar dan hasil belajar," kata Rahmawati.

Belakangan, lanjut dia, yang sering terdengar hanya sebatas asesmen kompetensi minimun yang menyangkut hasil belajar kognitif anak. Namun, reformasi yang sebenarnya ialah asesmen nasional yang mengukur segala aspek dari awal hingga akhir.

Pemerintah melalui Kemendikbud menyakini setiap individu merupakan makhluk yang unik dan memiliki potensi masing-masing.

Sebagai contoh antara satu anak dengan anak yang lain memiliki kemampuan berbeda. Maka dalam hal ini asesmen yang dilakukan tidak bisa disamakan.

Oleh sebab itu, asesmen nasional dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan jenjang dasar dan menengah. Sementara, prestasi murid diserahkan kepada pendidik atau satuan pendidikannya.
Baca juga: Nadiem : Asesmen Nasional tidak bisa "dibimbelkan"
Baca juga: Wapres minta Mendikbud kaji Asesmen Kompetensi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021