Baca juga: Polres Bangka Tengah gencarkan patroli protokol kesehatan COVID-19
Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik, yakni Pantai Wong Rame, Pantai Pondok Permai, Pantai Bali Lestari, Them Park, Pantai Sri Mersing, dan Pantai Kuala Putri.
Baca juga: Polda Aceh sebut operasi yustisi protokol kesehatan terus ditingkatkan
"Terutama memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun atau biasa disebut gerakan 3M," katanya.
Ia menegaskan bahwa operasi yustisi yang dilakukan itu untuk kepentingan bersama.
Baca juga: Polda Sulbar intensifkan operasi yustisi cegah penyebaran COVID-19
Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.