Alhamdulillah sudah dapat izin dari Panglima dan Kapolri (untuk) bantu menggerakannya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa diperlukan 89 ribu Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas untuk melacak penularan virus COVID-19 atau tracer COVID-19 sebagai upaya menekan penularan COVID-19.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan garda terdepan TNI-Polri yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Aturan dari WHO, untuk setiap 100 ribu populasi dibutuhkan 30 tracer atau pelacak. Jadi saya hitung butuhnya sekitar 89 ribu tracer. Saya tidak mungkin punya (sumber daya) itu," kata Menkes Budi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes Polri Jakarta, Senin.

Baca juga: Menkes minta TNI-Polri bantu pemerintah sukseskan vaksinasi massal

Menurut dia, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberi lampu hijau terkait permintaan bantuan ini.

"Alhamdulillah sudah dapat izin dari Panglima dan Kapolri (untuk) bantu menggerakannya," katanya.

Pihaknya pun telah mengadakan pelatihan bagi para Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menjadi tracer COVID-19. "Sekarang training-nya sudah berjalan di seluruh Polda dan Kodam," tuturnya.

Dalam strategi tracing, dia mencontohkan bila satu orang diketahui terpapar COVID-19 maka dalam 72 jam, harus ditelusuri dan diketahui 30 orang yang pernah kontak erat dengan penderita dan dilakukan tes usap antigen terhadap 30 orang itu.

Baca juga: Menkes ungkap dua strategi untuk perang melawan COVID-19

Pengetesan jenis antigen dipilih karena bisa dilaksanakan di daerah-daerah serta hasil tes yang bisa diketahui lebih cepat.

Sebagai tracer, nantinya para Bhabinkamtibmas dan Babinsa berperan untuk melacak orang-orang yang terinfeksi COVID-19 dan menemukan 30 orang yang kontak erat dengan penderita melalui strategi 3T (Testing, Tracing dan Treatment) yang bekerja sama dengan puskesmas.

Baca juga: Menkes sebut anggaran penanganan COVID-19 tidak hanya untuk Kemenkes

Berbeda dengan penyelenggaraan rapim di tahun-tahun sebelumnya, Rapim TNI-Polri pada tahun 2021 ini digelar dengan mematuhi standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Para pejabat TNI-Polri yang hadir secara fisik dalam Rapim dibatasi jumlahnya. Sementara sebagian besar pejabat TNI, Polri dan lembaga negara lainnya yang mengikuti acara hadir melalui konferensi video.

Rapim TNI-Polri Tahun 2021 akan dilaksanakan selama tiga hari, sejak Senin (15/2) hingga Rabu (17/2).

Baca juga: Menkes: Diperlukan kerja sama TNI-Polri tekan laju penyebaran COVID-19

Baca juga: Pemerintah libatkan TNI-Polri tambah 80.400 tenaga pelacak COVID-19

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021