ANTARA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan pemerintah tidak berencana merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Karena pada prinsipnya UU yang sudah dinilai baik akan tetap dijalankan. (BPMI/Egan Suryahartaji/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)