Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Jakarta, Rabu.

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, lima lokasi tersebut, yakni Mall Grand Cakung dan Lippo Plaza Kramat Jati Jakarta Timur, LTC Glodok Jakarta Barat, Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat dan Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan.

Layanan SIM Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Adapun selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: SIM Keliling Polda Metro hadir di lima wilayah Jakarta
Baca juga: Lima lokasi SIM Keliling untuk warga Jakarta yang ingin perpanjang SIM


Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di SIM Keliling diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi, meliputi: KTP asli berikut fotokopi, SIM lama berikut fotokopi, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021