Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan kapasitas pengelolaan sampah nasional masih berada di bawah 50 persen dan diharapkan bantuan ke daerah dapat membantu peningkatannya mencapai target 100 persen pada 2025.

"Saya berharap bantuan pemerintah pusat dalam bentuk sarana dan prasarana, subsidi, dan insentif lainnya dapat menjadi pemicu percepatan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Sampai hari ini rata-rata nasional masih di bawah 50 persen dari target 100 di tahun 2025," kata Menteri LHK Siti dalam sambutan di puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 di Jakarta, Senin.

Baca juga: Menteri LHK ajak masyarakat bangun era baru pengelolaan sampah

Baca juga: Menteri LHK: Perlu perubahan paradigma pengelolaan sampah di Indonesia


Menteri Siti menyebut sudah banyak yang pemerintah daerah lakukan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, yang terindikasi dengan tumbuhnya komitmen pimpinan di daerah, naiknya alokasi anggaran pengelolaan sampah, menguatnya kelembagaan dan tingkat pelayanan pengelolaan.

Pemerintah pusat juga mendukung usaha peningkatan kapasitas itu dengan memberikan bantuan sarana, asistensi penyusunan peraturan, pelatihan, subsidi dan insentif lainnya.

Siti menyebut tiga skema subsidi untuk peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di daerah, seperti dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dan bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS).

Untuk sarana dan prasarana pengelolaan sampah, pemerintah pusat sudah membantu lewat penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Berbasis 3R (TPS3R), Pusat Daur Ulang (PDU), Bank Sampah Induk, kendaraan pengumpul dan pengangkut sampah, fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), fasilitasi pembangunan pengolahan sampah tenaga termal serta tempat pemrosesan akhir (TPA) tingkat lokal dan regional.

Kinerja baik pemerintah daerah juga dihargai pada acara HPSN 2021 dalam bentuk pemberian plakat DID kepada satu pemerintah provinsi dan 13 kabupaten/kota, yaitu Provinsi Bali, Kabupaten Badung, Kota Balikpapan, Banjarmasin, Kota Surabaya, Kota Jayapura, Kota Bandung, Kota Banjarbaru, Kota Jambi, Kota Bogor, Kota Bontang, Kota Depok, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Siti juga mengutarakan bahwa permasalahan sampah di Indonesia belum selesai dan semakin kompleks, pada 2020 saja terdapat timbulan sampah sekitar 67,8 juta ton.

Angka itu diperkirakan akan bertambah seiring dengan peningkatan jumlah penduduk Indonesia dan taraf kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.

Karena itu, dia mendorong perubahan pola penanganan sampah di Indonesia dari yang tradisional, yaitu kumpul, angkut, buang menjadi pengurangan di sumber sampah dan daur ulang sumber daya dalam wujud pendekatan ekonomi sirkular.

Dia menyebut bagaimana sampah dapat menjadi sumber daya energi baru lewat implementasi sampah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel/RDF), sampah menjadi energi listrik atau sampah menjadi energi panas.

Baca juga: Hari Peduli Sampah, momentum kembangkan industri daur ulang terpadu

Baca juga: Hari sampah nasional, TNI kenalkan alat pengolah limbah plastik


"Meskipun tantangan pengelolaan sampah yang kita hadapi sangat berat, saya tetap optimistis kita dapat menghadapi dan melewati persoalan tersebut. Optimistis itu tetap tumbuh karena sudah banyak yang kita lakukan dengan hasil yang positif," ujar Siti.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021