KNKG telah habis masa kerjanya pada 31 Desember 2019 maka perlu dilakukan penyempurnaan untuk memperbaiki mandatnya dalam mendorong penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan penguatan tata kelola di sektor publik maupun korporasi dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pembaharuan mandat Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG).

Pembaharuan tersebut dilakukan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kepmenko) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG).

“KNKG telah habis masa kerjanya pada 31 Desember 2019 maka perlu dilakukan penyempurnaan untuk memperbaiki mandatnya dalam mendorong penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Menko Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis.

Menko Airlangga menuturkan saat ini KNKG memiliki struktur organisasi yang lebih ramping serta adanya tugas tambahan memantau dan mengevaluasi penerapan tata kelola penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah percepat belanja dorong ekonomi kuartal I

Tugas itu sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya terkait perizinan berusaha yang pelaksanaannya diatur melalui PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Ia menjelaskan selama ini KNKG telah menerbitkan beberapa pedoman untuk peningkatan tata kelola antara lain pedoman Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko berbasis GCG, dan GCG Perbankan.

Tak hanya itu KNKG Sejak 2018 juga telah melaksanakan program sertifikasi personel bidang kompetensi tata kelola untuk pejabat publik dan jajaran manajemen korporasi.

Menko Airlangga menjelaskan peringkat pada Worldwide Governance Indicators mencatat peringkat governansi Indonesia dalam lima tahun terakhir menuju arah perbaikan pada indikator akuntabilitas, efektivitas pemerintah, kualitas regulasi, dan penegakan hukum.

Baca juga: Wamen BUMN sebut pemulihan ekonomi bergantung pada kebijakan terobosan

Oleh sebab itu penerapan prinsip-prinsip tata kelola perlu diperkuat untuk meningkatkan capaian pada indikator stabilitas politik, keamanan, dan korupsi.

Sementara itu peningkatan kasus korupsi yang melibatkan sektor publik dan privat dalam lima tahun terakhir turut menandakan etika dan tata kelola harus diperkuat untuk mendorong peningkatan kinerja perekonomian nasional.

Peningkatan kinerja perekonomian nasional ini perlu diakselerasi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.

“Salah satunya yaitu dengan meningkatkan peran lembaga tata kelola berskala nasional dalam hal ini adalah KNKG,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan KNKG dalam hal ini akan menjadi penggerak utama untuk mengatasi pelemahan indikator korupsi serta diharapkan mampu memainkan peran sentral sebagai standard setter dan oversight body implementasi tata kelola secara nasional.

Baca juga: Ekonom proyeksikan ekonomi Indonesia 2021 tumbuh positif

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021