Belum lagi aspek pengawasan kegiatan oleh pemerintah yang kurang sehingga berpotensi diselundupkan ...
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan menyatakan kegiatan pengangkatan harta karun bawah laut seharusnya tertutup bagi asing karena agar berbagai barang berharga tersebut dapat diangkat sendiri oleh pihak dalam negeri.

"Menurut kami hal tersebut (pencarian harta karun bawah laut dari muatan kapal tenggelam) mestinya tetap tertutup dan tidak terbuka oleh asing," kata Abdi Suhufan kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Abdi mengingatkan berbagai bentuk teknologi dan sumber daya manusia terkait dengan pengangkatan benda muatan kapal tenggelam sudah relatif dikuasai pihak dalam negeri.

Untuk itu, ujar dia, dengan ditutupnya kegiatan tersebut dari pihak asing maka juga akan membuka kesempatan yang luas bagi pelaku usaha dalam negeri dalam mengoptimalkannya.

Baca juga: KKP serahkan barang muatan kapal tenggelam sebagai koleksi negara

Ia berpendapat bila aktivitas itu terbuka oleh asing, maka dicemaskan akan menimbulkan sejumlah permasalahan seperti adanya potensi persaingan tidak sehat.

"Belum lagi aspek pengawasan kegiatan oleh pemerintah yang kurang sehingga berpotensi diselundupkan atau dilaporkan secara tidak benar sehingga dapat merugikan negara dan masyarakat Indonesia," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aktivitas pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam menjadi salah satu bidang usaha yang dibuka kembali berdasarkan regulasi turunan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Namun, Bahlil mengingatkan bahwa ada berbagai persyaratan ketat yang harus dipenuhi pihak investor bila ingin mendapatkan izin untuk itu dari BKPM.

Baca juga: KKP selamatkan barang muatan kapal tenggelam di Bangka Belitung

Sebagaimana diwartakan sejumlah media, sejumlah pihak lainnya yang juga telah menyatakan ketidaksetujuannya dengan pembukaan izin pencarian harta karun untuk pihak asing, seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Melalui akun media sosialnya, Susi meminta dengan kerendahan hati agar berbagai benda muatan kapal tenggelam yang terletak di kawasan perairan nasional dapat dikelola dan diangkat sendiri oleh Pemerintah Indonesia.

Hal tersebut, ujar Susi Pudjiastuti, karena sudah banyak Indonesia kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya menjadi milik bangsa ini.

Berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia, diperkirakan ada sekitar 464 titik lokasi kapal tenggelam dengan nilai muatan harta karun yang ditaksir memiliki nilai total sekitar 12,7 miliar dolar AS.

Baca juga: Bakorkamla awasi pencurian harta karun bawah laut

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021