ANTARA - Untuk memberikan perlindungan jaminan sosial terutama kepada pekerja non formal, atau pekerja bukan penerima upah, Pemerintah melalui BPJamsostek menyasar nelayan dan kelompok penambak ikan, melalui program yang ditawarkan BPJamsostek. peserta nantinya akan mendapatkan fasilitas program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. (Latif Thohir/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.