Selama dibuka secara fungsional, Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 yang menghubungkan Jantho hingga Indrapuri masih belum diberlakukan tarif karena masih dalam masa sosialisasi selama 14 hari ke depan
Jakarta (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan kembali mengoperasikan secara fungsional Ruas Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) sepanjang 16 km mulai Rabu (10/3) pukul 06.00 WIB.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa ruas tol ini dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada pengguna khususnya mengenai penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol, sebelum nantinya akan secara resmi dioperasikan dan ditetapkan tarifnya. Masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam.

“Hutama Karya secara resmi sudah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 terkait Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri), yang berarti secara fisik jalan tol ini telah laik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan,” ujar Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) selama tiga hari pada tanggal 16 – 18 Desember 2020 di Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) untuk membuka jalur tersebut selama momen libur Nataru sesuai surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait Pelaksanaan Jalur Fungsional Jalan Tol pada Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hutama Karya juga telah menerima SK Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Segmen Jantho – Indrapuri – Blang Bintang melalui SK Nomor 198/KPTS/M/2021.

Dengan dikeluarkannya kedua SK tersebut, maka dalam waktu dekat Jalan Tol Sigli Banda – Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) akan segera berbayar usai sosialisasi selesai.

“Selama dibuka secara fungsional, Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 yang menghubungkan Jantho hingga Indrapuri masih belum diberlakukan tarif karena masih dalam masa sosialisasi selama 14 hari ke depan. Setelah itu kami akan menunggu evaluasi dari Kementerian PUPR mengenai pemberlakuan tarifnya secara resmi," kata Koentjoro.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik untuk dapat melintas di ruas tol ini dan Hutama Karya menegaskan kembali bahwa satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas di jalan tol, menggunakan satu kartu uang elektronik hanya untuk satu kendaraan.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya di mana terdapat fitur cek saldo dan juga dapat melakukan top up saldo.

Baca juga: Seksi tiga Tol Sibanceh tinggal tunggu izin operasi
Baca juga: Pengamat: Tol Sigli-Banda Aceh tingkatkan akses transportasi darat
Baca juga: Kementerian PUPR berharap Tol Sibanceh tingkatkan investasi di Aceh

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021