Makassar (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Selatan kini membekali para relawan Baznas dan pekerja rentan sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) dalam program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

"Para relawan Baznas dan pekerja rentan nantinya akan dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Ketua Baznas Sulawesi Selatan Mappagio di Makassar, Selasa.

Program JKK memberi perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Untuk JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan bagi ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Baca juga: Baznas targetkan bangun rumah korban banjir sebelum Ramadhan

Baca juga: PBNU-BAZNAS bermitra gencarkan Gerakan Cinta Zakat


Ia mengatakan ini sebagai bentuk kepedulian kepada para relawan dan pekerja rentan dalam menjamin keselamatannya di tempat kerja, sekaligus mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJAMSOSTEK.

Dukungan ini telah tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Arief Budiarto dan Ketua Baznas Sulsel Mappagio.

Arief Budiarto mengungkapkan bahwa tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan dasar dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyeluruh guna meningkatkan harkat dan martabat sebagai upaya pencegahan kemiskinan akibat dari resiko sosial ekonomi sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“Masih banyak pekerja yang kesehariannya berstatus sebagai pekerja namun belum memikirkan atau bahkan belum mampu untuk memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja,” ujarnya.

Arief Budiarto juga meminta agar jajarannya selalu sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran agar selalu siap jemput bola membantu peserta" kata dia.

Terkait dana zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Kantor Cabang Makassar dan Kantor Cabang Palopo juga telah dibentuk dan dikukuhkan oleh Baznas Sulsel.*

Baca juga: Sulut, Sulsel dan Papua Barat raih Paritrana Award 2019

Baca juga: BP Jamsostek sosialisasi program sasar pelaku UMKM Sulsel

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021