Jakarta (ANTARA) - Penggunaan Sinar Ultraviolet-C (UVC) merupakan salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi penularan virus corona penyebab COVID-19 di udara dan permukaan benda.

Sinar UVC terbukti ampuh untuk membunuh virus dan bakteri termasuk virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, sehingga banyak alat sterilisasi ruangan diciptakan dengan berbasis sinar itu.

Sinar UVC telah lama dimanfaatkan untuk mensterilkan peralatan kesehatan, alat dan ruang operasi, ruang rawat dan area rumah sakit. Sinar UVC yang digunakan adalah dengan panjang gelombang 254 nm yang dapat menembus kulit dan mata manusia sehingga tidak diizinkan penggunaannya di ruang atau area berpenghuni atau ada orang di dalamnya.

Sinar UVC dengan panjang gelombang 254 nm dan di atasnya tergolong berbahaya jika mengenai kulit dan mata. Paparan sinar itu dapat menyebabkan dampak buruk pada kesehatan kulit dan mata seperti kemerahan dan reaksi peradangan atau iritasi pada kulit.

Jika suatu ruangan disterilkan dari virus dan bakteri menggunakan penyinaran UVC dengan panjang gelombang 254 nm itu, maka tidak boleh ada seorang pun berada di dalam ruangan.

Namun, setelah melalui penelitian lebih dari satu dekade, ditemukan sinar UVC yang cepat membunuh virus dan bakteri tapi aman jika mengenai tubuh manusia, yakni Sinar UVC dengan panjang gelombang 207-222 nanometer (nm).

Sinar tersebut dinamakan Far UVC 207-222 nm dan telah diperkenalkan oleh Dr. David J Brenner, yang merupakan direktur Center for Radiological Research di Columbia University Irving Medical Center di New York.

Teknologi Far UVC tersebut dapat digunakan di tempat umum, area publik, stasiun, terminal, pesawat terbang dan sekolah untuk membunuh virus dan bakteri.

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan lebih aman dari COVID-19 di bawah naungan sinar atau lampu Far UVC 222 nm. Aktivitas masyarakat juga memungkinkan untuk berada di luar ruangan, asalkan ada penyinaran memadai dengan Far UVC itu.

Tim peneliti yang dipimpin David J Brenner telah bekerja selama bertahun-tahun untuk melakukan pengujian dan berhasil menemukan jenis sinar UVC spesial itu, yang dapat mematikan virus dan bakteri di udara dan permukaan benda namun tetap aman bagi manusia.

Dalam penelitiannya, dosis kecil dari Far UVC yang mempunyai panjang gelombang 207-222 nm dapat menonaktifkan 95 persen dari virus H1N1 yang teraerosolisasi di laboratorium.

Cahaya Far UVC memiliki jarak yang terbatas dan tidak bisa menembus lapisan sel mati dari kulit manusia ataupun lapisan air mata, sehingga cahaya itu tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, tetapi virus dan bakteri bisa mati saat terkena cahaya itu.

Itu menunjukkan sinar Far UVC dapat dimanfaatkan selain untuk mensterilkan ruangan juga dapat membunuh virus dan bakteri yang melekat pada benda dan permukaan tubuh seseorang.

Baca juga: Pemerhati sosial ciptakan bilik Sinar UVC putus sebaran COVID-19

Baca juga: UNM Makassar produksi massal bilik sterilisasi


Inovasi Indonesia

Di luar negeri, bilik sterilisasi dan lampu menggunakan sinar Far UVC yang bisa dilalui manusia, sudah mulai digunakan untuk membunuh virus dan bakteri termasuk virus Corona penyebab COVID-19, seperti di Rumah Sakit Kanazawa di Jepang, dan di Amerika Serikat.

Melansir dari Jerusalem Post, Mayanei Hayeshua Medical Center memasang sistem baru untuk mematikan virus penyebab COVID-19 di ruang isolasi pasien COVID-19. Sistem itu dibangun di atas sinar ultraviolet dengan panjang gelombang spesifik yang terbukti menghancurkan virus tersebut, tidak bersifat kanker, dan aman untuk dipakai dalam jarak dekat dengan pasien, termasuk mereka yang menderita masalah paru-paru. Sistem itu merupakan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh pebisnis Israel Eldad Peri bersama dengan tim medis yang dipimpin oleh Dr. Boris Orkin.

Perusahaan Jepang Nikkiso Co. bersama dengan Universitas Miyazaki membuat alat yang bisa membasmi virus SARS-CoV-2 dengan menggunakan ultraviolet. Teknologi itu disebut Deep UV-LED, yang diklaim bisa melemahkan virus Corona penyebab COVID-19 dengan mengurangi kapasitas infeksinya hingga 99,9 persen. Deep UV juga terbukti bisa melawan zat penyebab alergi.

Pihak Nikkiso Co. mengatakan teknologi Deep UV-LED itu memiliki risiko yang sedikit bagi tubuh manusia. Eksperimen yang dilakukan perusahaan adalah dengan memaparkan light-emitting diodes ke kultur cair COVID-19 selama 30 detik dan hasilnya menunjukkan bahwa kapasitas virus Corona itu jatuh 99,9 persen.

Di Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan mitra industri, PT Pulut Jaya Ersinalsal, telah mengembangkan bilik sinar UVC yang diberi nama BEST (Bilik Sterilisasi Far UVC 222 nm), dan lampu berbasis sinar UVC yang dinamakan Lampu Sterilisasi Sinar Far UVC 222 nm.

BEST dan Lampu Sterilisasi Sinar Far UVC 222 nm memiliki keunggulan dapat membunuh virus Corona penyebab COVID-19 dan bakteri, menghambat penyebaran COVID-19, waktu penyinaran yang cepat yakni kurang dari lima detik, serta aman untuk mata dan kulit tanpa efek samping.

BEST telah lolos uji dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan dengan nomor YK.01.03/XLVIII:/PK/2020, dan mendapat surat keterangan informasi produk dari Kementerian Kesehatan dengan nomor FR.03.02/VA/01195/2021.

Kepala Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI Budi Prawara kepada ANTARA, Jakarta, Rabu, mengatakan LIPI sudah melakukan riset terhadap Lampu Far UVC 222 nm dan terbukti aman untuk kulit dan mata serta efektif untuk membunuh virus SARS-CoV-2. Tetapi, harganya masih jauh lebih mahal dari UVC 254 nm yang berbahaya bagi kulit dan mata.

Pada Bilik Sterilisasi, jumlah lampu yang digunakan berjumlah delapan lampu, yang mana masing-masing di kanan dan kiri bilik dipasang tiga lampu, dan dua lampu dipasang di bagian atas.

Delapan lampu itu akan menghasilkan intensitas cahaya yang merata mengenai seluruh permukaan setiap manusia dan benda. Umur lampu tersebut bisa bertahan hingga 5.000 jam, dan daya yang dimiliki satu lampu adalah 20 Watt.

Bilik sterilisasi tersebut dapat digunakan di tempat ibadah, sekolah, pusat perbelanjaan, sarana olahraga, pusat perkantoran, restoran, bandar udara dan sarana transportasi, serta rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

Sementara Lampu Sterilisasi Far UVC 222 nm dapat digantung di bawah plafon atau ceiling, dan dapat dipasang melekat tepat di bawah plafon atau posisi pasang rata dengan plafon.

Lampu itu sangat efektif bila digunakan pada ruang dalam gedung, ruang kantor, rumah sakit, tempat ibadah, rumah tinggal, apartemen dan area umum.

Satu lampu Far UVC 222 nm memiliki daya 150 Watt.

Ketua Tim Periset Bilik Sterilisasi menggunakan lampu Far UVC dari LIPI Dr. Yusuf Nur Wijayanto mengatakan Bilik Sterilisasi dikembangkan sejak sekitar bulan Agustus 2020.

Bilik Sterilisasi Far UVC 222 nm yang dikembangkan LIPI dan mitra industri sudah dipasang sejak bulan September 2020 di depan gedung kampus LIPI di Bandung.

Bilik Sterilisasi menggunakan examiner Far UVC yang bekerja pada panjang gelombang 222 nm. Far UVC mempunyai kemampuan untuk melemahkan mikroorganisme dengan dosisnya masing-masing.

Far UVC dengan panjang gelombang di bawah 222 nm lebih aman terhadap kulit dan manusia dibandingkan dengan lampu UVC yang biasanya dipakai untuk sterilisasi alat medis atau filter air dengan panjang gelombang 254 nm.

Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang digunakan dalam pembuatan bilik itu masih rendah karena komponen intinya yaitu examiner Far UVC masih impor. Namun, Yusuf mengatakan pihaknya mencoba mengembangkan komponen inti itu sehingga diharapkan bisa meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam pembuatan Bilik Sterilisasi.

Bilik Sterilisasi dan Lampu Far UVC tersebut menjadi bagian dari inovasi Indonesia dalam penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Keberadaan Bilik Sterilisasi dan Lampu Far UVC 222 nm bersifat penting di tengah kondisi pandemi COVID-19 karena berkontribusi dalam menghambat penyebaran COVID-19.

Area publik termasuk sekolah, kampus, terminal, stasiun, ruang ibadah, gedung perkantoran diharapkan bisa mulai memanfaatkan Bilik Sterilisasi dan Lampu Far UVC untuk mensterilkan ruangan, benda dan permukaan tubuh manusia dari virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Oleh karenanya, masyarakat bisa beraktivitas lebih tenang dan leluasa saat berada di suatu area publik, di dalam dan luar ruangan karena dipastikan steril dari virus Corona penyebab COVID-19 melalui penyinaran Far UVC.

Baca juga: Guru Besar : Kandungan disinfektan bilik sterilisasi di Surabaya aman

Baca juga: Cegah COVID-19, peraih Kalpataru bikin bilik sterilisasi

Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021