Industri keuangan syariah juga sangat membutuhkan ahli hukum dan notaris
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong lebih banyak para ahli hukum dan notaris untuk memahami prinsip-prinsip dalam ekonomi dan keuangan syariah, sehingga memahami pelaksanaan konsep islami tersebut.

Industri keuangan syariah yang berkembang cepat saat ini, memerlukan ahli hukum dan notaris berkompetensi, khususnya dalam pembuatan akta syariah dan pengikatan jaminannya, kata Wapres dalam webinar nasional “Branding Ekonomi Syariah Indonesia: Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia” yang diselenggarakan Universitas Padjadjaran secara daring, Rabu.

"Industri keuangan syariah juga sangat membutuhkan ahli hukum dan notaris yang memahami dengan fasih konsep-konsep keuangan syariah dan penerapannya," kata Wapres, di Jakarta, Rabu.

Wapres mengatakan ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi bagian dari hukum positif yang ada di Indonesia. Karena itu, sistem syariah tersebut memerlukan berbagai elemen ekosistem yang mendukung kegiatan ekonomi dan keuangannya.

Tantangan dalam melaksanakan konsep ekonomi dan keuangan syariah tersebut, menurut Wapres, ialah sinergitas antara prinsip-prinsip syariah dan hukum positif yang sudah ada dalam transaksi ekonomi.

"Di sini lah fungsi para ahli hukum termasuk notaris akan sangat diperlukan. Para ahli hukum dan notaris diharapkan dapat mengambil peran," ujarnya pula.

Wapres berharap para ahli hukum dan notaris dapat memberikan edukasi kepada masyarakat pelaku ekonomi terkait penerapan prinsip hukum dalam ekonomi dan keuangan syariah.

"Selain itu, juga dalam formalisasi perikatan hukum untuk kepentingan transaksi ataupun investasi ekonomi dan keuangan syariah," ujar Wapres lagi.

Karena itu, Wapres menyambut baik inisiatif Fakultas Hukum dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Notariat Universitas Padjadjaran dalam mencetak lebih banyak ahli hukum dan notaris berkompetensi syariah.
Baca juga: Akademisi: hukum negara-syariah belum bersinergi
Baca juga: PBNU segera fatwakan hukum pengampunan pajak


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021