Partai Demokrat kubu AHY gugat KLB ke pengadilan

  • Jumat, 12 Maret 2021 14:50 WIB

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kedua kiri) dan kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). Partai Demokrat kubu AHY melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) dan kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). Partai Demokrat kubu AHY melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait