Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan belanja jaminan kesehatan nasional (JKN) belum selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"RPJMN memberikan arahan ke kita empat dari lima strategi prioritas adalah strategi preventif dan promotif, kalau kita lihat di belanjanya yang terjadi di JKN sekarang 91,3 persen masih kuratif, sehingga promotif preventifnya hanya 4,7 persen," kata Menkes Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menkes menuturkan ada empat dari lima prioritas kesehatan dalam RPJMN tentang upaya promotif dan preventif. Itu berarti seharusnya penggunaan anggaran juga bisa mencerminkan bahwa upaya promotif dan preventif lebih mendominasi daripada upaya kuratif.

Baca juga: Menkes sampaikan duka cita atas wafatnya 275 perawat selama pandemi

Baca juga: Menkes: Vaksinasi COVID-19 alami tantangan berat pada Juli-Desember


Namun, yang terjadi sebaliknya dimana 91,3 persen belanja kesehatan dalam program JKN digunakan untuk mendanai upaya kuratif atau penyembuhan penyakit, sementara upaya promotif dan preventif kesehatan menempati porsi yang sangat kecil.

Lima prioritas dalam RPJMN tersebut adalah peningkatan kesehatan ibu dan anak reproduksi, percepatan perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pengendalian penyakit, pembudayaan gerakan masyarakat sehat, dan penguatan sistem kesehatan.

Dari total belanja JKN pada 2019 sebesar Rp112,1 triliun, upaya promotif dan preventif hanya sebesar Rp5,3 triliun atau 4,7 persen, sementara upaya kuratif mengambil porsi sebesar 91,3 persen atau Rp102,3 triliun.

Dalam potret belanja JKN 2019, dapat diamati anggaran untuk pengendalian penyakit menular sebesar Rp54,90 triliun atau sekitar 49 persen, peningkatan kesehatan ibu dan anak sebesar Rp14,20 triliun atau sekitar 12,68 persen, pengendalian penyakit menular Rp13 triliun atau sekitar 11,60 persen, serta perbaikan gizi masyarakat Rp0,06 triliun atau 0,06 persen.

"Semua anggaran dan 'resources' (sumber daya) yang kita keluarkan harus mencerminkan bahwa itu selaras dengan lima prioritas utama yang ada di RPJMN ini, yang empat diantaranya sifatnya lebih promotif dan preventif," tutur Menkes Budi.

Oleh karena itu, belanja JKN ke depan harus dibuat selaras untuk mewujudkan target di RPJMN tersebut.

Menkes Budi mengatakan perlu dilakukan penyelarasan dan perbaikan dalam penyusunan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) agar lebih banyak pembiayaan kesehatan disesuaikan dengan target RPJMN yang sifatnya lebih kepada upaya promotif dan preventif.

Baca juga: Menkes sebut pemerintah siap beli 426 juta vaksin COVID-19

"Perlu kita selaraskan agar semua 'resources' (sumber daya) yang kita keluarkan ratusan triliun itu memang lebih 'align' ke pencapaian bagaimana menurunkan kematian ibu dan anak, bagaimana mengurangi stunting, memperbaiki gizi dan lain sebagainya, sehingga semua biaya yang kita keluarkan akan jauh lebih efektif dan selaras dengan target-target RPJMN yang sudah disetujui bersama," tutur Menkes.

Menkes menuturkan pada Maret 2021, pihaknya akan duduk bersama secara rutin dengan pihak terkait, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk bersinergi bersama memastikan bahwa KDK yang nanti dikeluarkan benar-benar bisa memberikan manfaat maksimal untuk seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan target RPJMN.

"Rencana kami mudah-mudahan itu bisa diselesaikan dalam waktu satu sampai dua bulan ini, sehingga kita bisa melakukan uji publik dan sesuai jadwal bisa diimplementasikan mulai di tahun 2022," ujar Menkes Budi.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021