AHY adalah pemimpin Partai Demokrat yang sah
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan kesetiaan dan dukungan kepada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Selama ini sedang gonjang ganjing, tapi kami menyatakan AHY adalah pemimpin Partai Demokrat yang sah dan telah ditetapkan Menkumham tahun 2020," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Misan Samsuri, selepas pembacaan ikrar di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan deklarasi pembacaan ikrar setia oleh anggota dan staf Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta tersebut, menunjukkan bahwa mereka tetap tegak lurus mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Lebih lanjut, Misan menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah bentuk kekhawatiran mereka semua atas kisruh yang terjadi di tubuh partai berlambang bintang pada logo mobil mercy tersebut.

Baca juga: Kemenkumham masih teliti berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko

Karenanya, Misan berharap masyarakat bisa memahami bahwa DPRD DKI Jakarta tetap solid dalam mengemban tugas membela kepentingan rakyat di bawah kepemimpinan AHY.

"Kami tidak khawatir dan yakin bahwa Menkumham tidak akan mengesahkan kubu KLB abal-abal. Justru kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa AHY yang sah. Ini bentuk kegiatan, supaya masyarakat melihat kekompakan kami di DPRD DKI Jakarta. Jangan sampai masyarakat terbelah opininya dan supaya masyarakat juga paham," tuturnya.

Misan juga meyakini sebagai kader dirinya berada di barisan yang benar dan bukan abal-abal. Buktinya, kata dia, deklarasi kesetiaan ini bukan hanya dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta saja, tapi kader di berbagai lokasi lainnya.

"Bukan hanya DPRD DKI saja lakukan deklarasi kesetiaan ini, di DPRD seluruh Indonesia termasuk DPR juga melakukan deklarasi dan sumpah kesetiaan kepada Ketum AHY. Sehingga jikalau ada yang berseberangan, otomatis ia sudah keluar garis ketentuan partai dan sudah melanggar AD/ART tahun 2020 hasil kongres V," ucap Misan.

Baca juga: Partai Demokrat versi KLB siap hadapi gugatan AHY di PN Jakpus

Janji setia untuk kepemimpinan AHY di DPRD DKI Jakarta ini diikuti 10 anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat yang dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari.

Dalam ikrar setia tersebut, ada lima poin ikrar setia yang diserukan oleh anggota fraksi DPRD DKI Jakarta, pertama, setia kepada dan akan membela tegaknya Pancasila, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan UUD (Undang-Undang Dasar) NKRI 1945.

Kedua, setia dan akan membela tegaknya konstitusi, Undang-Undang Partai Politik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Hasil Kongres ke-V Tahun 2020; Ketiga, setia kepada kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2020-2025 pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Keempat, senantiasa membela dan mempertahankan dengan sekuat tenaga dan sepenuh hati segala ajaran, doktrin, ideologi, manifesto politik, tradisi dan platform Partai Demokrat, serta akan terus-menerus tanpa mengenal lelah mengibarkan panji-panji Partai Demokrat di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga: Kemenkumham pastikan objektif nilai terkait kisruh Partai Demokrat

Kelima, akan tetap bersatu, kompak, dan terus menjaga solidaritas sesama kader dan senantiasa memperjuangkan amanat penderitaan dan harapan rakyat demi terwujudnya cita-cita berdirinya NKRI, utamanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Partai Demokrat mengalami kekisruhan usai diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sementara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan pendukungnya menyatakan pihaknya adalah kepengurusan Partai Demokrat yang sah.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021