Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat Fransiskus Diaan mendukung terbentuknya Satuan tugas (Satgas) khusus COVID-19 untuk daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kapuas Hulu.
 
"Satgas khusus COVID-19 perbatasan itu dibentuk oleh provinsi berdasarkan SK Gubernur, sebagai pemerintah daerah kami sangat mendukung sebagai upaya antisipasi sebaran COVID-19 dari Malaysia," kata Fransiskus Diaan, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
 
Dalam Satgas khusus COVID-19di  perbatasan itu, Pemkab Kapuas Hulu hanya bersifat dukungan.
 
Keberadaan Satgas perbatasan itu sangat perlu untuk mengantisipasi sebaran COVID-19 dari Pekerja migran Indonesia (PMI) mau pun Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak kembali ke Indonesia khususnya wilayah Kapuas Hulu.

Baca juga: Sutarmidji usulkan wisma perbatasan jadi tempat isolasi bagi PMI

Baca juga: Satgas: Jaga perbatasan Indonesia cegah kasus impor COVID-19
 
"Yang perlu kita antisipasi itu pelintasan orang melalui jalur tidak resmi, jangan sampai ada kluster baru COVID-19," ucap Fransiskus.
 
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan Pemkab Kapuas Hulu semaksimal mungkin akan membantu kelancaran Satgas perbatasan tersebut, meski pun demikian tetap mengacu sesuai regulasi yang ada.
 
"Saya sudah mengikuti rapat virtual bersama Dandim 1206 Putussibau yang dipimpin oleh Pangdam XII Tanjungpura, memang itu perlu sinergi, hilangkan ego sektoral," kata Wahyudi.
 
Ia meminta Satgas khusus perbatasan COVID-19 itu segera ditindaklanjuti berdasarkan SK yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Barat.
 
"Satgas itu harus segera ditindaklanjuti terutama tempat isolasi bagi pelintas, baik pelintas yang melalui PLBN mau pun melalui jalur tikus, serta fasilitas pendukung lainnya," ujar Wahyudi.
 
Sementara itu, Pelaksana tugas Camat Badau Edi Suharta mengatakan Satgas perbatasan COVID-19 itu diketuai oleh Kepala PLB yang melibatkan sejumlah pihak termasuk Pemkab Kapuas Hulu sebagai pendukung.
 
"Dalam waktu dekat kami akan rapat menindaklanjuti Satgas tersebut, karena itu berkaitan dengan sarana dan prasarana, jangan sampai tumpang tindih antara Satgas COVID-19 dengan Satgas khusus perbatasan tersebut," kata Suharta.*

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021