Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan mengusulkan kepada DPR RI dan Kementerian Keuangan agar bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan langsung kepada aparat desa.

Hal itu untuk mencegah kebosanan masyarakat untuk mengonsumsi sembako yang terkesan isinya cenderung tidak ada variasinya. Seperti diketahui, isi dari bantuan makanan yang disebut formula 100 dan formula 75 itu salah satunya adalah biskuit.

"Saya usulkan dan mudah-mudahan disetujui oleh DPR dan juga Kementerian Keuangan karena ini penting, agar bantuan sembako itu langsung disalurkan kepada aparat desa. Di desa itu kan ada PKK, bidan, kader bisa dari Aisyah dan organisasi-organisasi profesi yang lainnya yang menjadi tim pendamping," kata Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kepala BKKBN: Perkawinan anak pengaruhi kondisi ibu dan anaknya

Artinya, lanjut dia, makanan bergizi bisa diolah langsung oleh ibu-ibu PKK di desa, dan itu bisa bervariasi makanannya, sehingga masyarakat tidak menjadi bosan mengonsumsinya.

Selain itu, Hasto mengatakan, pembagian sembako dengan cara-cara lama itu seringkali terlambat sampai ke masyarakat.

"Itu pengalaman saya waktu menjadi Bupati di Kulon Progo. Jadi seperti mendistribusikan barang, jalurnya panjang sekali," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pokja Antropometri Kementerian Kesehatan dan Dokter Spesialis Anak Konsultan Nutrisi & Penyakit Metabolik RSCM, Damayanti R. Syarif mengatakan untuk mencegah stunting diperlukan pemantauan status gizi yang benar, tata laksana rujukan berjenjang hingga intervensi gizi.

Kementerian Kesehatan telah mengesahkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi pada Anak Akibat Penyakit.

Baca juga: Kepala BKKBN tegaskan pencegahan stunting harus dari hulu

Permenkes ini mengatur mengenai Pangan Olahan untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK) yang diprioritaskan untuk anak dengan resiko tinggi gagal tumbuh seperi gizi kurang, gizi buruk, prematur, alergi, hingga kelainan metabolik lainnya untuk mencegah stunting.

PKMK adalah pangan olahan yang diproses atau diformulasi secara khusus untuk manajemen medis yang dapat sekaligus sebagai manajemen diet bagi anak dengan penyakit tertentu.

Damayanti mendorong pemerintah untuk segera melakukan implementasi kebijakan dan tidak harus terhambat oleh aturan-aturan teknis yang seharusnya bisa segera dikeluarkan.

Berdasarkan hasil penelitian intervensi gizi spesifik dalam pencegahan dan penanganan stunting di Desa Bayumundu, Kabupaten Pandeglang, termasuk edukasi pola makan berbasis protein hewani dan penggunaan PKMK dalam kondisi medis tertentu di bawah pengawasan dokter, yang telah berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 8,4 persen selama 6 bulan.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio berharap koordinasi terus dilakukan dalam upaya percepatan penanganan stunting di Indonesia.

"Sudah banyak kebijakan dan upaya yang dilakukan, namun untuk hasil yang maksimal, perlu koordinasi dan terobosan secara menyeluruh mulai upaya pencegahan hingga upaya intervensi terhadap balita yang dikategorikan beresiko gagal tumbuh. BKKBN dan Kemenkes di bawah koordinasi Menko PMK harus kompak dan berani melakukan terobosan," katanya.

Baca juga: BKKBN lakukan Pendataan Keluarga 2021 untuk potret kondisi keluarga
Baca juga: Kepala BKKBN sebut bonus demografi harus dimanfaatkan dongkrak ekonomi

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021