ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (22/3), menerbitkan aturan baru terkait pemasangan pipa dan kabel bawah laut untuk menata alur pipa atau kabel bawah laut di wilayah perairan Indonesia sehingga lebih tertib. (Fadzar Ilham Pangestu/Dudy Yanuwardhana/Anom Prihantoro)