Surabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak pemegang kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pegawai honorer di daerah lain ditangkap.

"Sesungguhnya sudah lama terjadi, namun pegawai hononer tidak melaporkannya. Beberapa karena menganggap wajar, lalu lainnya mungkin karena takut gaji mereka tidak dicairkan jika melaporkan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Ahad.

Pemerintah Kota Makassar sedang menelusuri adanya oknum pemegang kartu ATM pegawai hononer, dan saat ini bekerja sama dengan penegak hukum menelusuri oknum tersebut.

Baca juga: Kemenag berkomitmen perjuangkan nasib honorer guru agama jadi PPPK

Kasus ini, kata dia, dinilainya sangat miris karena gaji para pegawai hononer dipotong dan diambil sebagai jatah pemegang ATM mereka.

Yang membuat sedih, para pegawai honorer tak bisa berbuat apa-apa. Mereka pasrah dan tidak melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," ucap mantan Ketua Umum Kadin Jatim tersebut.

“Saya mendengar di daerah lain, seperti di Banten ada juga oknum yang memegang ATM honor guru, tetapi mereka tidak mau melaporkan ke pihak berwajib dengan alasan takut dicabut status honorer dan gajinya," kata LaNyalla menambahkan.

Baca juga: MPR minta Kemdikbud petakan kebutuhan formasi guru sebelum rekrut PPPK

Tak hanya itu, lanjut dia, tindakan intimidasi juga dialami oleh para pegawai honorer yang mencoba melaporkan apa yang mereka alami, salah satunya adalah tindakan pengucilan dan dianggap tak bisa bekerja sama.

“Ini jelas pembodohan. Dan sungguh membuat nalar terluka. Gaji pegawai honorer itu tidak seberapa, masih dipotong. Saya meminta kepada para penegak hukum untuk menelusuri sejauh mana tindakan para oknum ini dan segera diproses hukum," katanya.

Senator Dapil Jawa Timur tersebut juga meminta kepada para pegawai honorer di mana pun berada, yang mengalami hal serupa untuk tidak takut melaporkan tindakan yang jelas merugikan tersebut.

Baca juga: Satgas PEN: 398.000 pegawai honorer pendidikan terima subsidi gaji

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021