Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan jalur pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2 (Utara-Selatan) dari Bundaran HI hingga Ancol.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa, menyampaikan kehadiran MRT Jakarta yang jadi bagian dari integrasi antarmoda transportasi di Jakarta melalui program JakLingko, mampu menumbuhkan budaya transportasi baru bagi warga Jakarta dengan semakin banyak yang berpindah dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.

"Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mengurai kemacetan di Jakarta, mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik dan beralih dari kendaraan pribadi," katanya.

Selain itu, turut menstimulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan layanan transportasi yang efisien, termasuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit (MRT) Koridor Kota-Ancol Barat, sehubungan dengan dilanjutkannya pembangunan MRT Fase 2 (Utara-Selatan) dari Bundaran HI hingga Ancol.

Pihaknya akan melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana di jalur MRT koridor Kota-Ancol Barat yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Baca juga: MRT Jakarta siapkan panduan penumpang bawa sepeda biasa
Baca juga: DKI Jakarta izinkan sepeda non lipat masuk gerbong belakang MRT
Penumpang membawa sepeda non-lipat di dalam kereta MRT di Jakarta, Minggu (28/3/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. 
Adapun rencana luas tanah yang dibutuhkan di proyek tersebut adalah sekitar 196.292 meter persegi (m2) yang terletak di lokasi sebagai berikut:
1. Stasiun Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat
2. Stasiun Ancol Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara
3. Stasiun Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai," katanya.

Syafrin menambahkan, pembiayaan atas pengadaan tanah ini berasal dari APBD DKI Jakarta. Sementara itu, untuk penempatan prasarana Stasiun MRT disesuaikan dengan kondisi lapangan yang didukung kajian teknis dari PT MRT Jakarta.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021