ANTARA -  Sidang perkara putusan kasus kerumunan dan kekarantinaan kesehatan atas terdakwa Rizieq Shihab dijadwalkan untuk dilanjutkan pada Senin (12/04) mendatang. Persidangan akan menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) berjumlah sekitar 10 orang, serta terdakwa Rizieq Shihab. (Nabila Anisya Charisty/Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.