ANTARA - Aparat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Jawa Timur menemukan tiga unit telepon seluler, selain sejumlah barang terlarang lainnya, saat menggeledah seluruh blok hunian warga binaan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Temuan telepon seluler tersebut diserahkan kepada petugas kepolisian setempat untuk diselidiki karena diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk pengendalian peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) dari dalam Rutan Medaeng. (Hanif Nasrullah/Indra Setiawan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)