Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Animal Lovers Bangka Indonesian (Alobi) Foundation Bangka dan BKSDA Sumatera Selatan melepasliarkan enam ekor satwa langka yang dilindungi pemerintah seperti kukang, sebagai upaya melestarikan satwa endemik Kepulauan Bangka Belitung.

“Hari ini ada enam satwa yang kami lepasliarkan, satwa ini sudah direhabilitasi di PPS Alobi," kata Manager PPS Alobi Foundation, Endy Yusuf saat melepasliarkan enam ekor satwa langka di Hutan Konservasi di Bangka, Rabu.

Baca juga: Samsudin, pendongeng keliling untuk pelestarian satwa langka

Ia mengatakan enam ekor satwa langka yang dilepasliarkan tersebut yaitu tiga ekor kukang atau jenis primata biasa disebut malu-malu, kemudian satu ekor musang akar dan dua ekor trenggiling di hutan konservasi Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai sinergitas Alobi, PTTimah Tbk dan pemerintah daerah dalam melestarikan hewan terancam punah itu.

"Sebelum dilepasliarkan, satwa ini telah dirawat dan merehabilitasinya di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) ALOBI Air Jangkang," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Babel apresiasi PT Timah bangun pusat penyelamatan satwa

Menurut dia, PPS Alobi dalam melakukan konservasi, rehabilitasi dan pelepasliaran ini turut didukung oleh PT Timah Tbk. Di antaranya ialah, PT Timah menjadi sponsor utama dalam rehabilitasi dan konservasi satwa di PPS ALOBI yang berada di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

“PT Timah turut hadir dalam kegiatan pelepasliaran ini, sinergi kita dengan PT Timah ini terjalin dengan baik. PT Timah juga melakukan konservasi hewan di PPS ALOBI di Air Jangkang. Hal ini sebagai komitmen PT Timah dalam menjaga kelestarian satwa liar,” katanya.

Baca juga: Sejumlah satwa langka endemik ditemukan di pegunungan Sanggabuana

Dirinya juga berharap, masyarakat dapat menjaga kelestarian satwa liar dan tidak melakukan perburuan liar.

Salah satu dokter hewan yang terlibat dalam pelepasliaran ini, drh Nur Parjoko menilai PT Timah sangat membantu upaya konservasi satwa liar ini.

Ia berharap nantinya akan dikembangkan lagi Pusat Rehabilitasi Khusus Satwa laut yang dilindungi seperti Pusat Rehabilitasi Dugong, Lumba dan Penyu karena untuk konservasi Satwa darat sudah hampir dinyatakan menuju keberhasilan.

Baca juga: Bea Cukai Dumai gagalkan penyelundupan orangutan dan musang luwak

Kepala Resort Bangka, BKSDA Sumsel, Septian Wiguna mengatakan, para satwa-satwa ini dilepasliarkan ke alam sesuai dengan habitatnya sebagai upaya konservasi dan program rutin untuk memperbanyak dan memperkaya satwa.

“Usai pelepasliaran ini, kita bersama PT Timah dan Yayasan ALOBI melakukan monitoring, dan kita juga berharap peran masyarakat untuk menjaga satwa liar ini, karena masyarakat ini kan ujung tombaknya,” ujaranya. ***3***

Pewarta: Aprionis
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021