Dari hasil perhitungan diperoleh luas kawasan konservasi mencapai 28,1 juta hektare terdiri dari 16,8 juta hektare kawasan konservasi ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama sejumlah pemerintah provinsi telah berkomitmen untuk memastikan terwujudnya capaian penetapan konservasi kelautan seluas 28,1 juta hektare pada 2024.

"Komitmen bersama ini disampaikan saat rapat koordinasi teknis pengelolaan kawasan konservasi daerah yang digelar secara daring dan luring," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb. Haeru Rahayu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu malam.

Tb Haeru Rahayu menjelaskan sampai dengan 2024, KKP menargetkan penetapan 28,1 juta hektare kawasan konservasi dan peningkatan efektivitas pengelolaan 20 juta hektare kawasan konservasi.

Baca juga: KKP-YKAN jalin kerja sama dukung perikanan berkelanjutan

Untuk itu, ujar dia, perlu disusun komitmen bersama sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020-2024. Sedangkan luas kawasan konservasi pada tahun 2020 tercatat 24,1 juta hektare.

Ia mengemukakan setelah ditetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi yang salah satu pasalnya menyatakan bahwa alokasi kawasan konservasi dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sama dengan pencadangan, pihaknya telah menghitung kembali luas kawasan konservasi yang dicadangkan.

"Dari hasil perhitungan diperoleh luas kawasan konservasi mencapai 28,1 juta hektare terdiri dari 16,8 juta hektare kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan/Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan 11,3 juta hektare berstatus dicadangkan," jelasnya.

Baca juga: KKP: Keberadaan ikan hiu-pari indikator kesehatan laut

Ia juga mengungkapkan pada tahun ini KKP telah menetapkan kawasan konservasi Raja Ampat di Papua Barat sehingga luas kawasan konservasi yang ditetapkan bertambah menjadi 17,1 juta hektare, dan masih ada 11 juta hektare (39,2 persen) kawasan konservasi lagi untuk ditetapkan.

"Semoga dapat dirumuskan strategi untuk mempercepat proses penetapan bagi kawasan konservasi yang dicadangkan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi sehingga pengelolaan kawasan konservasi ke depan menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan kawasan konservasi yang mengacu pada Keputusan Dirjen PRL Nomor 28/KEP-DJPRL/2020, 48 dari 51 Kawasan Konservasi Daerah (KKD) atau sekitar 94 persen yang telah ditetapkan masih berstatus Dikelola Minimum.

Meskipun belum maksimal, Andi mengatakan berbagai upaya penyelesaian kendala tersebut terus dilakukan baik oleh KKP maupun Dinas.

KKP, menurut dia, telah melakukan pengalokasian dana dekonsentrasi untuk penyusunan zonasi kawasan konservasi, penyediaan menu Dana Alokasi Khusus (DAK) konservasi untuk melengkapi sarana dan prasarana kawasan konservasi yang telah ditetapkan, penyusunan norma standar prosedur, dan kriteria (NSPK) pengelolaan kawasan konservasi, sertifikasi pengelola kawasan konservasi, dan kesepakatan kemitraan dan jejaring kawasan konservasi.

Baca juga: KKP gandeng enam pemda untuk revitalisasi tambak udang terbengkalai

Selain itu, KKP juga sedang mematangkan rencana pemberian Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemda yang berhasil mengelola kawasan konservasi perairan daerah dengan baik dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar target pengelolaan kawasan konservasi dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sebelumnya, Kepala Pusat Riset Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Yayan Hikmayani menegaskan perlindungan habitat dan ekosistem laut dari degradasi menjadi isu penting di sektor kelautan dan perikanan, tidak hanya tentang pemanfaatan berkelanjutan.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021