Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengatakan Komisi III DPR mendukung langkah merelokasi lembaga pemasyarakatan yang rawan terkena bencana alam karena keselamatan para napi harus diutamakan.

Ia menilai salah satu lapas yang perlu dipindahkan adalah LP Padang karena lokasinya hanya 20 meter dari bibir pantai sehingga sangat berbahaya karena kontur tanah yang rendah dan rawan bencana.

Baca juga: Petugas gabungan sita 20 ponsel saat razia LP Padang

“Terkait rekomendasi BPBD Padang agar Lapas Kelas II A Padang dipindahkan, kami sebagai mitra kerja Kemenkumham tentunya mendukung penuh, karena keselamatan warga lapas adalah yang utama," kata Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan Sahroni saat memimpin kunjungan kerja Komisi III DPR ke Padang, Sumatera Barat, Minggu (11/4). Dalam kunjungan kerja itu, salah satu mitra kerja yang dikunjungi adalah LP Padang.

Baca juga: Petugas temukan senjata tajam di sel narapidana LP Padang

Sahroni menjelaskan kalau tidak bisa dipindahkan, langkah yang bisa diambil pemerintah adalah merenovasi agar LP Padang bisa aman dan tahan bencana.

Ia mengatakan, salah satu yang disorotinya adalah kondisi LP Padang, khususnya lokasi LP itu yang sangat dekat dengan pantai.

"Salah satu hal yang menjadi perhatian kami juga adalah terkait lokasi lapas yang terlalu dekat dengan bibir pantai. Ini berbahaya sekali karena Padang sendiri merupakan daerah yang rawan gempa, kalau sampai terjadi tsunami, ribuan napi bisa tewas," ujarnya.

Baca juga: 650 Orang Penghuni LP Muaro Padang Selamat

Ia mengatakan, sebelumnya BPBD Padang juga sudah memberikan rekomendasi agar LP-nya dipindahkan sehingga lokasi LP Padang harus diperhatikan.

Menurut Sahroni, Komisi III DPR sangat mendukung rekomendasi BPBD Padang itu karena keselamatan para warga binaan adalah prioritas utama.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021