Rekal yang dikirim pelaku, di bagian bawah telah dilubangi, kemudian dimasukkan beberapa paket sabu-sabu, lalu....
Cianjur (ANTARA) - Penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II B Cianjur kembali digagalkan Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat​​​​​​.

Polisi menangkap dua pelaku setelah mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam penjara dengan cara menyelipkannya ke dalam meja lipat untuk membaca Alquran atau rekal.

"Untuk kesekian kalinya, upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas digagalkan," kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri di Cianjur Kamis.

Baca juga: Lapas narkotika Cipinang sita alat komunikasi dari warga binaan

Penangkapan terhadap pelaku setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dari luar ke dalam lapas dengan cara baru disembunyikan di dalam kaki meja rekal yang dipasang kembali.

Polisi lantas berkoordinasi dengan Lapas Cianjur untuk menggagalkan penyelundupan melalui rekal atau meja lipat untuk Alquran.

"Rekal yang dikirim pelaku, di bagian bawah telah dilubangi, kemudian dimasukkan beberapa paket sabu-sabu, lalu lubang itu ditutup kembali, lantas dicat untuk kelabui petugas," kata Ali.

Setelah dibongkar, ditemukan empat paket sabu-sabu dengan berat total 32,76 gram.

Polisi lantas memancing pelaku untuk melakukan transaksi dengan melibatkan narapidana.

Dua pelaku akhirnya ditangkap. Mereka bernama Angga Nugraha (26) dan Aly Zulfikar (25), keduanya warga Kecamatan Cianjur.

"Kedua pelaku sekaligus pengendar itu kami tangkap berserta barang bukti paket sabu-sabu yang akan mereka kirim. Keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut di wilayah Cipanas. Oleh karena itu, kami akan terus mendalami kasus tersebut," katanya.

Baca juga: Polda Sultra tangkap pengedar sabu-sabu diduga jaringan lapas

Pelaku, kata Ali, akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kalapas Cianjur Heri Aris Susila menyebutkan untuk ketiga kalinya kerja sama dengan Satnarkoba Polres Cianjur membuahkan hasil meski pelaku mencoba berbagai cara, mulai dari menyelipkan paket sabu-sabu ke dalam potongan sayur kangkung, memasukkannya ke dalam kotak susu cair, hingga memasukkan ke dalam rekal.

"Kami akan terus memperketat pemeriksaan dan rutin menggelar razia ke masing-masing sel sebagai upaya memutus rantai pengendalian narkoba dari dalam lapas. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Heri.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021