(PPKM Mikro boleh) diperpanjang dengan catatan ada fasilitasi dari pemerintah pusat dan pemda berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari keluarga nelayan
Jakarta (ANTARA) - Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat kembali diperpanjang asalkan disertai bantuan memadai bagi keluarga nelayan kecil.

"(PPKM Mikro boleh) diperpanjang dengan catatan ada fasilitasi dari pemerintah pusat dan pemda berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari keluarga nelayan," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.

Mengenai bentuk fasilitasi atau bantuan yang dapat diberikan dengan sinergi pemerintah pusat dan pemda tersebut, Abdul Halim menyatakan setidaknya ada bantuan baik dalam bentuk sembako maupun uang tunai untuk membeli lauk pauk.

Selain itu, ujar Abdul Halim, penting pula adanya fasilitasi bantuan bagi anggota keluarga nelayan yang membutuhkan seperti bantuan dari aspek pendidikan anak-anak mereka maupun segi kesehatan seluruh keluarga.

Baca juga: Airlangga: PPKM Mikro dan vaksinasi kunci pengendalian COVID-19

Sebelumnya sejumlah pihak seperti Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid juga mengusulkan ada subsidi khusus BBM bagi nelayan kecil dalam rangka membantu mereka saat melaut, terutama dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

"Masyarakat nelayan sangat membutuhkan stimulus untuk menjaga produktivitas dan mengurangi dampak ekonomi," kata TA Khalid.

Pihaknya seringkali menerima keluhan yang kerap disampaikan oleh nelayan pesisir seperti terkait kecukupan pasokan BBM bagi mereka untuk melaut sehari-hari.

Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM pada periode 6-19 April 202, dan menambah lima provinsi sehingga akan terdapat 20 provinsi yang menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.

Baca juga: Pemerintah perluas lagi PPKM Mikro setelah 5 April 2021

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021