Manado (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, Sulawesi Utara, mengamankan 21 sepeda motor knalpot bising saat melaksanakan razia pada Sabtu (17/4) malam hingga Minggu dinihari.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abast di Manado, Minggu mengatakan, razia dilaksanakan secara "hunting" atau "mobile".

" Razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi digelar di sepanjang ruas Jalan RW Monginsidi sampai Jalan Sam Ratulangi area pusat Kota Bitung," katanya.

Ia menambahkan barang bukti kendaraan yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa petugas lalu lintas ke Mapolres Bitung.

Menurut Abast, razia ini dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Saat ini Polda Sulut dan jajaran sedang menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2021," kata Abast.

Pada operasi itu, lanjut mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Polri juga melakukan imbauan lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca juga: Kapolda Metro instruksikan jajaran lanjutkan razia knalpot bising
Baca juga: Pengendara motor terjaring razia knalpot bising di Jakarta

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021