Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong berharap negosiator perubahan iklim yang andal dapat meningkatkan peran Indonesia dalam menentukan arah perundingan global.

Berbicara dalam penutupan acara Peningkatan Kapasitas Negosiator Perubahan Iklim di Jakarta pada Senin, Wamen LHK Alue mengatakan program itu ditujukan tidak hanya untuk menyiapkan para negosiator Indonesia yang akan menghadiri Konferensi Perubahan Iklim PBB (UN Climate Change Conference of the Parties) ke-26 di Glasgow, Inggris pada akhir 2021.

"Tapi diharapkan program ini menyiapkan para negosiator perubahan iklim Indonesia yang mampu melakukan setting the agenda, leading by the example dan seterusnya. Serta berkontribusi dalam menentukan arah perundingan perubahan iklim global," kata Alue.

Dia mengatakan Indonesia tidak boleh lagi menjadi pengikut tapi juga menjadi pemain yang ikut dalam menentukan agenda internasional terkait perubahan iklim dan lingkungan hidup.

Baca juga: Anies beri dua usulan ke PBB untuk kurangi emisi karbon di kota besar

Baca juga: BNPB gabungkan pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim


Dalam acara yang melibatkan KLHK dan Kementerian Luar Negeri itu, hadir pula Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar yang menyebut sikap Indonesia dulu dalam perundingan internasional terkait dengan perubahan iklim dan hal-hal lingkungan lain, memiliki kesan agak defensif.

Namun, Wamenlu menyebut dalam perkembangan akhir-akhir ini sikap Indonesia dalam perundingan internasional terkait perubahan iklim dan lingkungan hidup kini menjadi lebih asertif atau tegas.

"Karena berbekal suatu kepercayaan diri yang lebih tinggi dari sebelumnya. Kepercayaan diri itu tentu juga akan semakin dibantu dengan kemampuan pemahaman substansi dan teknik negosiasi tapi yang utama karena Indonesia sekarang ini bisa menyampaikan kepada dunia bahwa kita, istilahnya, very much on track dalam mencapai NDC Indonesia 2030," kata Mahendra.

Indonesia setelah meratifikasi Perjanjian Paris memiliki Nationally Determined Contribution (NDC) atau target kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca nasional sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.*

Baca juga: Sri Mulyani sebut pemulihan harus berlandaskan ekonomi hijau

Baca juga: Selandia Baru akan terapkan UU perubahan iklim pada bisnis keuangan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021