Dicatat dan dilaporkan oleh tiap posko
Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta meminta Posko Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro yang ada di tingkat RT, RW atau kampung untuk mulai menggencarkan pengawasan mengantisipasi pemudik yang datang lebih awal.

"Seperti Ramadhan dan Lebaran tahun lalu, maka pengawasan terhadap pendatang harus diaktifkan lagi. Dicatat dan dilaporkan oleh tiap posko," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.

Apabila ada pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta, maka posko PPKM mikro yang ada di wilayah harus menanyakan kelengkapan surat dan dokumen perjalanan yang dimiliki pendatang tersebut.

Pendatang pun diminta untuk segera melakukan isolasi mandiri selama lima hari meskipun mereka dalam kondisi sehat, dan apabila terindikasi terpapar COVID-19 maka isolasi dilakukan minimal dua pekan.

Isolasi mandiri bisa dilakukan di balai RT atau RW apabila di wilayah tersebut menyediakan, namun apabila tidak tersedia maka diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di hotel. Di Kota Yogyakarta terdapat sejumlah hotel yang melayani isolasi mandiri.

Heroe menyebut, pelaksanaan isolasi mandiri tersebut tidak hanya dilakukan selama masa larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei, tetapi sudah dimulai sejak saat ini.

Baca juga: Gubernur DIY perpanjang PPKM mikro sampai 3 Mei 2021

Baca juga: DIY terapkan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro

"Jika pendatang tersebut menunjukkan gejala klinis dan terkonfirmasi positif COVID-19, maka harus dirawat di rumah sakit," kata Heroe.

Oleh karenanya, Heroe berharap, keluarga yang ada di Kota Yogyakarta lebih baik meminta saudara atau keluarga dari luar daerah yang akan datang ke Yogyakarta untuk lebih baik menunda dulu keinginan mereka untuk mudik ke Yogyakarta saat Lebaran.

Sedangkan untuk penyekatan di jalur masuk Kota Yogyakarta, lanjut Heroe, cukup sulit dilakukan karena ada puluhan pintu masuk ke Yogyakarta.

"Kebetulan, Yogyakarta berada di tengah-tengah dan tidak berbatasan langsung dengan provinsi lain sehingga pendatang, khususnya dari jalur darat tentu sudah melewati penyaringan di wilayah perbatasan," katanya.

Meskipun demikian, untuk mengantisipasi jika masih ada pemudik yang lolos penyekatan, maka akan dilakukan semacam pengecekan secara acak di sejumlah tempat umum seperti destinasi wisata dan pelayanan umum lain.

Baca juga: Pengetatan PPKM mikro di Yogyakarta difokuskan di tingkat kelurahan

Baca juga: Kasus COVID-19 di Yogyakarta menurun setelah PPKM



 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021