ANTARA - Kerumunan para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sempat terjadi beberapa hari terakhir di kantor bank penyalur untuk mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta per orang. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Eddy Satria, Sabtu (24/4), menjelaskan hal itu terjadi karena pencairan dana tahun 2021 bersamaan dengan beberapa penerima tahun lalu yang belum selesai, serta adanya peraturan UU Nomor 30 Tahun 2014 yang masih mengharuskan proses pencairan bantuan dengan tanda tangan basah, sehingga  penerima harus datang langsung ke bank. (Cahya Sari/Egan Suryahartaji/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)