Banjarmasin (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal memerintahkan petugas jemput bola maksimalkan vaksinasi bagi lanjut usia (lansia) mengingat orang berumur itu paling rentan jika sampai terpapar COVID-19.

"Pihak kelurahan dan kecamatan dapat secara proaktif membantu mendata warganya untuk selanjutnya petugas kesehatan melakukan vaksinasi. Jemput bola ini penting sebagai upaya percepatan vaksinasi bagi lansia," kata dia di Banjarmasin, Sabtu.

Diungkapkannya, berdasarkan data rumah sakit secara nasional yang menangani pasien COVID-19, kematian paling tinggi terjadi pada kelompok lansia yaitu usia 60 tahun ke atas. Bahkan satu dari tiga orang pasien lansia yang terpapar COVID-19 meninggal dunia.

Atas fakta tersebut, Safrizal menegaskan kelompok lansia harus diselamatkan melalui pemberian vaksin agar mempunyai kekebalan jika terserang COVID-19.

Baca juga: Kinerja Dinkes-GTPP COVID-19 disorot pimpinan DPRD Kalsel

Baca juga: Pakar: Awal Ramadhan Kalsel masih diwarnai peningkatan kasus COVID-19


Masih dalam kaitan melindungi para lansia, Safrizal juga mengingatkan masyarakat agar tradisi cium tangan termasuk sungkeman kepada orangtua saat Lebaran tidak dilakukan.

Hal itu sebagai wujud mematuhi protokol kesehatan di lingkungan keluarga yang justru saat ini paling rentan terabaikan, berbeda ketika ke luar rumah lebih disiplin menggunakan masker dan sebagainya.

"Sebisa mungkin ketika berada di dalam rumah apalagi bersama orangtua tetap menggunakan masker. Tidak perlu cium tangan dulu saat ini, pastikan para lansia juga teredukasi agar tidak salah paham dalam konteks menghormati orangtua," papar Safrizal.

Terkait kebijakan larangan mudik, dia pun mengharapkan seluruh masyarakat dapat mematuhinya demi keselamatan bersama dari ancaman penularan COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan mengancam jiwa.

"Kalsel telah menetapkan enam lokasi penyekatan untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini. Saat ini pun telah dilakukan pengetatan sesuai instruksi pemerintah pusat sebelum dan sesudah tanggal pemberlakuan larangan mudik," ujarnya.*

Baca juga: DPRD Banjarmasin sesalkan 90 persen anggaran kelola sungai dipotong

Baca juga: Satu nakes di Banjarmasin gugur karena COVID-19

Pewarta: Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021