Sejumlah berita hukum yang terjadi sepekan masih menarik untuk disimak
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum yang terjadi sepekan, sejak Senin (19/4) hingga Sabtu (24/4), masih menarik untuk disimak, mulai dari terduga penistaan agama Islam, Jozeph Paul Zhang sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak 2018 hingga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bantah dakwaan jaksa.

Berikut rangkuman selengkapnya:

1. Mes TKA ikut ludes akibat kebakaran hebat di Gunungputri Bogor

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan sebuah mes tenaga kerja asing (TKA) ikut ludes terbakar dalam kebakaran di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/4) malam.

"Tidak hanya limbah ban bekas yang terbakar, tetapi juga membakar mes. Tidak ada korban jiwa," kata AKBP Harun di Bogor.

Selengkapnya di sini:

2. Polri tangkap enam tersangka investasi bodong kripto EDCCash

Bareskrim Polri telah menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash yang masuk daftar investasi ilegal atau bodong.

"Sampai saat ini ada enam tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4).

Selengkapnya di sini:

3. Kemenkumham: Jozeph Paul Zhang di luar Indonesia sejak 2018

Kementerian Hukum dan HAM mengatakan terduga penistaan agama Islam, Jozeph Paul Zhang, sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak 2018.

"Berdasarkan informasi dari database perlintasan imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal Jozeph Paul Zhang terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/4).

Selengkapnya di sini:

4. Mahasiswa Hindu datangi Bareskrim lapor terkait penistaan agama

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendatangi Bareskrim Polri, Senin (19/4), untuk melaporkan Desak Made Darmawati atas dugaan penistaan agama.

Ketua Presedium PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra saat ditemui di Bareskrim Polri mengatakan telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri untuk membuat laporan, namun laporan tersebut belum diproses penyidik lantaran ada berkas yang belum lengkap.

Selengkapnya di sini:

5. Juliari Batubara: Saya mengerti dakwaan tapi tidak melakukan perbuatan

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengaku memahami isi surat dakwaan, namun membantah melakukan perbuatan dalam dakwaan tersebut.

"Saya mengerti (dakwaan) yang mulia, namun saya tidak melakukan apa yang didakwakan tersebut," kata Juliari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021