Jakarta (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menargetkan pada 2021 melakukan rehabilitasi mangrove di Provinsi Kepulauan Riau seluas 4.617 hektare.

Kepala BRGM Hartono menyatakan dari total sebaran luasan mangrove di Indonesia seluas 3.311.207 hektare, sebaran luasan mangrove di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 69.042 hektare, baik yang masih dalam kondisi baik maupun kritis

Peran provinsi Kepulauan Riau dalam Rehabilitasi Mangrove signifikan. Untuk Kepri tahun ini kami akan fokus pada area kelola yang sudah disusun PDASHL yaitu di Sei Jang Duriangkang seluas 4.617 hektare," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Sampai sejauh ini, tambahnya, ada enam kelompok masyarakat di Bintan dan Kepulauan Riau yang berpotensi untuk terlibat dalam pelaksanaan rehabilitasi ekosistem mangrove.

Baca juga: Rehabilitasi mangrove secara padat karya percepat pemulihan ekonomi

Ekosistem mangrove merupakan sumber daya lahan basah wilayah pesisir dan sistem penyangga kehidupan yang bernilai tinggi dalam menyediakan sumber daya ekologi, hayati, penyerap karbon dan jasa wisata.

Kepala BRGM berharap rehabilitasi mangrove ini mendapat dukungan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa. Masyarakat juga turut berpartisipasi dalam melakukan upaya-upaya rehabilitasi yang diamanatkan Presiden.

Lahan mangrove yang akan direhabilitasi adalah mangrove kritis yang kondisinya beragam, ada yang merupakan areal tambak/bekas tambak, habitat mangrove terabrasi, serta tanah timbul atau kosong.

Baca juga: BRGM gandeng pemda dan LSM sinergi rehabilitasi mangrove

“Rehabilitasi ekosistem mangrove mutlak harus jadi perhatian bersama, perlu sinergi antar institusi pemerintah dan antar pemangku kepentingan. Rehabilitasi mangrove juga harus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat” kata Hartono saat kunjungan kerja ke Provinsi Kepri.

Sementara itu secara nasional BRGM berupaya mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak pada areal restorasi gambut di Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.

Sedangkan percepatan pelaksanaan rehabilitasi mangrove pada areal rehabilitasi mangrove meliputi Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021