Jakarta (ANTARA) - Perusahaan farmasi Pfizer kini melakukan uji klinis untuk pil yang dapat diminum di rumah untuk memerangi tahap awal infeksi COVID-19.

CEO Pfizer Albert Bourla mengatakan kepada CNBC pil antivirus oral ini akan tersedia untuk umum pada akhir tahun ini.

Dia berharap obat oral eksperimental ini akan efektif melawan berbagai varian virus dan digunakan untuk merawat pasien COVID pada awal penyakit, jauh sebelum mereka membutuhkan perawatan.

Obat bekerja dengan mengikat enzim virus, menghentikan virus untuk bereplikasi di dalam sel manusia, mencegahnya berkembang biak lebih lanjut dalam sistem pernapasan.

Penghambat protease semacam ini juga digunakan untuk mengobati penyakit lain, seperti HIV dan hepatitis C.

"Ini memungkinkan kami untuk percaya akan jauh lebih efektif melawan berbagai varian. Ini kabar baik, dan kami sekarang melanjutkan studi," kata Bourla seperti dikutip dari Insider, Kamis.

Uji klinis tahap awal obat yang saat ini dikenal sebagai "PF-07321332", telah berlangsung sejak Maret.

Telegraph melaporkan uji coba pada manusia dijadwalkan akan dimulai. Dokumen tertanggal 8 Februari menguraikan strategi pengujian perusahaan untuk subjek uji yakni periode uji coba selama 145 hari, dengan 28 hari tambahan untuk penyaringan dan pemberian dosis.

"Keamanan obat studi telah dipelajari pada hewan. Dalam studi hewan ini, tidak ada risiko signifikan atau peristiwa keamanan yang dikhawatirkan, dan obat studi tidak menyebabkan efek samping pada tingkat dosis mana pun yang akan digunakan dalam penelitian ini, " menurut isi dokumen itu.

Selain obat, Bourla juga menegaskan Pfizer masih melanjutkan tes vaksin pada anak-anak berusia enam bulan hingga 11 tahun. Dia mengaku optimistis FDA akan segera menyetujui penggunaan vaksin Pfizer pada remaja.

Baca juga: Eropa evaluasi obat antibodi COVID Celltrion Korsel

Baca juga: Pfizer-BioNTech ajukan penggunaan darurat vaksin COVID ke Uni Eropa

Baca juga: Vaksin COVID-19 Pfizer diklaim 100 persen aman untuk anak

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021