ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pelaku kekerasan bersenjata di Papua atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris. Dasar hukum dinyatakannya KKB sebagai teroris adalah UU Nomor 5 Tahun 2018. (A Rauf Andar Adipati/Rayyan/Anom Prihantoro)