kondisi kesehatan Amris terus memburuk dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Kamis pukul 09.30 WIB
Pekanbaru (ANTARA) - Jenazah Wakil Wali Kota Dumai disalatkan di halaman Rumah Sakit Syafira di Kota Pekanbaru, Kamis, setelah dipastikan meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19.

Wali Kota Dumai Paisal menjadi imam salat jenazah untuk almarhum Amris, yang sudah ditempatkan di peti mati di dalam mobil Ambulans.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyatakan, kondisi Wali Kota Dumai Paisal saat ini sehat, tidak seperti informasi yang beredar bahwa orang nomor satu di Dumai itu juga terinfeksi Virus SARS-CoV-2.

"Beliau sehat wal'afiat, tadi imam salat jenazah Wawako Dumai," kata Mimi.

Baca juga: Baru dua bulan menjabat, Wakil Wali Kota Dumai wafat karena COVID-19

Sementara itu, Wali Kota Dumai Paisal mengatakan almarhum juga punya komorbid, yaitu hipertensi. Kondisi itulah yang membuat kondisi kesehatan Amris terus memburuk dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Paisal meminta kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk mendoakan almarhum dan meminta kesalahannya dimaafkan. "Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," ujarnya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Dumai canangkan vaksin 180 ribu warga

Paisal mengatakan bahwa almarhum akan dimakaman di Kota Dumai. Sebelum wafat, Amris terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan test usap antigen dan swab PCR oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai pada 11 April 2021.

Sementara itu, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Riau dr. Indra Yovi Sp.P(K), menjelaskan bahwa Amris sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit. Amris semula menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai. "Beliau sempat lima hari dirawat di RSUD Dumai," kata Indra Yovi.

Baca juga: Riau siapkan Dumai untuk lokasi pemulangan PMI dari Malaysia

Karena kondisinya tidak kunjung membaik, sehingga keluarga Amris memutuskan untuk membawa dia ke Pekanbaru. Amris menjalani perawatan selama sepekan diRSUD Arifin Achmad Pekanbaru, yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.

Indra Yovi mengatakan bahwa Amris dipindahkan ke Rumah Sakit Syafira sejak 25 April 2021. "Atas permintaan keluarga dan pasien meminta pindah ke RS Syafira, dirawat di sana sejak hari Minggu," katanya.

Menurut siaran informasi di laman resmi Pemerintah Kota Dumai, Amrisdi lantik sebagai Wakil Wali Kota Dumai bersama Wali Kota Dumai Paisal pada 26 Februari 2021. Amris merupakan seorang purnawirawan yang berwiraswasta dan kemudian menjadi politikus. Amris tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014.

Pria yang lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada 29 Desember 1957 itu memiliki satu istri dan tiga anak. 

Baca juga: Wakil Wali Kota Dumai meninggal bukan akibat COVID-19, sebut satgas

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021