Setelah dilakukan tes cepat COVID-19 terhadap para pelanggar, ada satu orang yang hasilnya reaktif
Padang (ANTARA) - Seorang laki-laki yang terjaring dalam operasi yustisi gabungan Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait lainnya pada Sabtu (1/5) malam dinyatakan reaktif COVID-19.

Hal itu diketahui dari hasil tes cepat yang dilakukan oleh tim kesehatan dari Bidokkes Polda Sumbar terhadap ratusan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi.

"Setelah dilakukan tes cepat COVID-19 terhadap para pelanggar, ada satu orang yang hasilnya reaktif," kata Ketua Tim Kesehatan Bidokkes Polda Sumbar dr Vina Nofiantomi di Padang, Sabtu (1/5) malam.

Baca juga: Peningkatan COVID-19 di Padang berawal dari klaster sekolah berasrama

Warga reaktif yang diketahui berasal dari luar Padang itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk menjalani tes usap PCR.

Menurutnya, hasil tes usap PCR akan keluar dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Ia mengatakan jika hasil tes yang bersangkutan positif maka pihaknya akan melacak serta menelusuri orang yang pernah kontak erat dalam beberapa hari terakhir.

Sedangkan bagi pasien, jika positif namun tanpa gejala akan menjalani isolasi mandiri di rumah seandainya kondisi lingkungan dan rumahnya mendukung.

Baca juga: Operasi yustisi jaring ratusan warga di Kota Padang pelanggar prokes

"Sebaliknya jika positif dengan gejala akan dirawat di rumah sakit," katanya.

Sebelumnya, dalam operasi yustisi digelar pada Jumat malam juga ditemukan salah seorang pelanggar yang dinyatakan reaktif COVID-19.

"Untuk pelanggar itu sudah dilakukan tes usap PCR, sekarang masih menunggu hasilnya keluar," jelasnya.

Baca juga: Satpol-PP Padang ingatkan tiga kali langgar prokes disanksi pidana

Vina tetap mengimbau seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19, terutama saat beraktivitas di luar rumah.

Pada bagian lain, operasi yustisi yang digelar oleh Polresta Padang bersama instansi terkait pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari menjaring sebanyak 300 pelanggar.

Mereka terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, kafe, ataupun rumah makan.

Baca juga: Rektor-dosen positif COVID-19, Universitas Negeri Padang "lockdown"



 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021