Wellington (ANTARA) - Parlemen Selandia Baru dengan suara bulat menyatakan bahwa pelanggaran berat hak asasi manusia sedang terjadi terhadap warga Uighur di wilayah Xinjiang China.

Semua pihak membahas dan mendukung mosi dari Partai ACT yang lebih kecil di Selandia Baru, tetapi hanya setelah itu mosi direvisi untuk menghilangkan kata "genosida" di dalam teks.

Di parlemen, wakil pemimpin ACT, Brooke van Velden, mengatakan dia harus menyisipkan kalimat "pelanggaran berat hak asasi manusia" untuk mendapatkan persetujuan dari Partai Buruh yang berkuasa, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern.

"Hati nurani kami menuntut bahwa jika kami yakin ada genosida, kami harus mengatakannya," tambah Van Velden, Rabu.

China, yang menyangkal semua tuduhan pelanggaran hak asasi di wilayah paling baratnya, menyatakan "ketidakpuasan yang kuat dan penentangan yang kuat" terhadap mosi tersebut, kata kedutaannya di Wellington dalam sebuah pernyataan.

"Menggunakan masalah terkait Xinjiang untuk menekan China adalah sia-sia dan hanya akan merusak rasa saling percaya antara kedua belah pihak," kata Kedutaan Besar China, yang menyebut langkah itu sebagai campur tangan besar dalam urusan dalam negeri.

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta membela keputusan pemerintah untuk tidak menggunakan istilah "genosida", dengan mengatakan hal itu telah menimbulkan kekhawatiran beberapa kali dengan China, tetapi tidak secara resmi menetapkan situasi tersebut sebagai genosida.

“Ini bukan karena kurangnya perhatian. Genosida adalah kejahatan internasional yang paling parah dan keputusan hukum formal hanya boleh dicapai setelah penilaian yang ketat atas dasar hukum internasional," ujar Mahuta.

Dia menambahkan bahwa Selandia Baru, bersama dengan pemerintah lain, akan memenuhi seruannya kepada China untuk memberikan akses yang penting dan tidak terbatas ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pengamat independen lainnya untuk memastikan situasinya.

Negara-negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Kanada telah menyatakan tindakan China di Xinjiang sebagai genosida, tetapi parlemen Australia menghentikan langkah serupa tahun ini.

Sumber: Reuters

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021