Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai.
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan 85 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui prosedur yang ketat.
 
Ahmad Sahroni dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa mereka datang ke Indonesia mempunyai tujuan yang esensial, yakni untuk bekerja.

Oleh karena itu, menurut politikus Partai NasDem ini, sudah sewajarnya mereka bisa masuk ke Indonesia melalui prosedur yang ketat.
 
"Seperti yang sudah diinfokan, WNA tersebut datang bukan menggunakan visa pariwisata. Mereka datang dengan memiliki tujuan esensial, yaitu bekerja di proyek strategis nasional kita, jadi semuanya sudah sesuai dengan aturan. Secara prosedur dan tujuan kedatangan, jelas," kata Sahroni​​​​​​​.

Kabar masuknya 85 WNA asal Tiongkok ke Indonesia pada tanggal 4 Mei lalu dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
 
Mereka masuk ke Indonesia sebagai tenaga kerja asing dan menggunakan pesawat carter China Southern Airlines.

Baca juga: Kemenkumham: WNA masuk Indonesia hanya untuk kepentingan esensial
 
Masuknya warga negara Tiongkok tersebut kemudian menuai pro dan kontra, mengingat pemerintah justru tengah melakukan upaya pengetatan demi menekan angka kasus COVID-19.
 
Sahroni berpendapat bahwa Dirjen Imigrasi tentunya tidak sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.
 
"Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai," katanya lagi
 
Mereka yang berhasil masuk ke Indonesia, kata Sahroni, sudah pasti lolos pemeriksaan. Kalau memang tidak lolos, ada berbagai prosedur penanganannya, seperti diisolasi mandiri.
 
"Jadi, dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," ujar Sahroni.

Baca juga: Kemenkes: 59 pelaku perjalanan asal India positif COVID-19

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021