Larangan ini, karena terjadinya kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melarang masyarakat menggelar takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriyah, guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Larangan ini, karena terjadinya kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Ahad.

Ia mengatakan kebijakan larangan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah ini berdasarkan kesepakatan bersama forkopimda provinsi, kabupaten, kota, tokoh agama dan masyarakat dalam menekan kasus penyebaran COVID-19 yang mengalami peningkatan yang tinggi.

"Kami berharap masyarakat menggelar takbir di masjid, mushala dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Erzaldi Rosman Djohan.

Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan masyarakat mematuhi kesepakatan bersama, seperti tidak menggelar takbir keliling dan pemberlakuan jam operasional tempat wisata dan tempat-tempat umum.

"Kita telah membentuk posko pengawasan untuk memastikan masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona ini," katanya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan pasien COVID-19 meninggal 223 (bertambah 1), dalam perawatan 1.432 (bertambah 197 - berkurang 344) dan kumulatif kasus konfirmasi 14.478 (bertambah 197).

"Saat ini orang yang sedang atau masih dalam perawatan mencapai 1.432 orang atau mengalami penurunan 9,89 persen dibandingkan hari sebelumnya," katanya.

Menurut dia dalam sepekan terakhir, kasus penularan virus corona mengalami peningkatan, karena meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian menjelang lebaran.

"Peningkatan aktivitas warga di tempat umum selama Ramadhan tidak diiringi dengan peningkatan disiplin penerapan protokol kesehatan," demikian Andi Budi Prayitno.

Baca juga: Babel sediakan pasar kaget Ramadhan berstandar COVID-19

Baca juga: Cegah kerumunan, zakat ASN ke lansia-janda-yatim di Babel simbolis

Baca juga: Kapolda Babel pastikan pemudik lewat "pelabuhan tikus" dikembalikan

Baca juga: Kasus COVID-19 di Babel bertambah 160 jadi 12.982 orang

 

Pewarta: Aprionis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021