Jadi begitu ada dalam pemeriksaan yang reaktif COVID-19 kita akan isolasi lima hari di tempat yang telah disediakan
Bandarlampung (ANTARA) - Koordinator Posko Penyekatan Arus Balik yang juga Kabid Dokkes Polda Lampung AKBP Legowo H mengemukakan bila didapati pelaku perjalanan reaktif COVID-19 saat dilakukan pemeriksaan melalui tes cepat antigen maupun GeNose maka yang bersangkutan segera dikarantina selama lima hari.

"Jadi begitu ada dalam pemeriksaan yang reaktif COVID-19 kita akan isolasi lima hari di tempat yang telah disediakan," kata Kabid Dokkes Polda Lampung, AKBP Legowo H, di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Minggu.

Dia menyebutkan data terakhir dari delapan posko penyekatan arus balik yang ada di wilayah Lampung, pihaknya telah melakukan tes COVID-19 dengan rapid test antigen maupun GeNose kepada kurang lebih 2.000 orang pelaku perjalanan yang ingin menuju Pulau Jawa maupun ke Kota Bandarlampung.

"Alhamdulillah dari semua yang kita lakukan tes COVID-19 tidak ada yang reaktif. Kita berdoa juga sampai penyekatan selesai memang tidak ada yang reaktif terlebih positif COVID-19," kata dia.

Baca juga: Doni Monardo: Hindari fenomena "pingpong dan balon" di pos penyekatan

Baca juga: Lonjakan arus balik di Tol Trans Sumatera diprediksi hari ini


Dia pun mengimbau kepada semua pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera yang ingin menuju ke Pulau Jawa agar dapat melengkapi persyaratan sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat.

Kemudian, lanjut dia, apabila pemudik yang tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan maka dilakukan pemeriksaan rapid test antigen maupun GeNose di tempat.

"Jadi jangan khawatir, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test atau GeNose dan yang suratnya sudah kedaluwarsa akan kita lakukan tes kembali tanpa biaya. Untuk alat tes COVID-19 masih sangat cukup terakhir kita baru bagikan 5.000 alat ke delapan posko penyekatan," tutur dia.

Menurut dia penyekatan arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini merupakan upaya pemerintah dalam mempersempit penyebaran COVID-19 yang telah berlarut-larut menerpa Indonesia, sehingga diharapkan dengan usaha ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Lampung merupakan gerbang terakhir untuk ke Pulau Jawa (dari Sumatera), sehingga apa pun ceritanya, sesuai perintah Pusat tidak boleh ada COVID-19 yang masuk Jawa dari Lampung," ujarnya.

Baca juga: Seluruh pengendara tujuan Pulau Jawa wajib lengkapi dokumen kesehatan

Baca juga: H-1 Lebaran, 431.768 kendaraan telah melintasi di Tol Trans Sumatera

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021