Gorontalo (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Hasto Wardoyo meluncurkan alat kontrasepsi implan (susuk) satu batang dengan masa tiga tahun di RS Siti Khadijah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"Salah satu cara dalam mendukung program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) adalah peningkatan kualitas kesehatan, salah satu indikator sasarannya adalah persentase pelayanan KB pascapersalinan, dimana telah ditentukan target tahun 2020-2024," ujar Hasto di Gorontalo, Senin.

Baca juga: Metode kontrasepsi jangka panjang dinilai paling efektif

Baca juga: Implan banyak disukai akseptor KB


Ia mengatakan KB pascapersalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi segera setelah melahirkan sampai dengan 42 hari setelah melahirkan.

"Untuk mendorong seorang ibu menggunakan alat kontrasepsi pascamelahirkan, kegiatan konseling KB menjadi sangat penting, karena seorang ibu yang baru melahirkan bayi biasanya lebih mudah untuk diajak menggunakan kontrasepsi," ucapnya.

Menurut dia, setelah melahirkan adalah waktu yang paling tepat untuk mengajak ibu menggunakan kontrasepsi. Namun, sejauh ini cakupan pelayanan KB pascapersalinan masih belum menggembirakan, yaitu hanya sekitar 28 persen dari total persalinan.

"Penguatan rantai pasok alat dan obat kontrasepsi merupakan salah satu program percepatan (Quick Win) yang harus dilaksanakan, dimana salah satu dimensinya adalah seleksi produk yang dimulai dilaksanakan pada tahun 2020," kata dia.

Kebijakan BKKBN dalam seleksi produk adalah menambah variasi jenis alat dan obat kontrasepsi yang akan dimasukkan ke dalam kebutuhan program dan diimplementasikan secara bertahap untuk skala nasional.

"Variasi jenis alat dan obat kontrasepsi tersebut, antara lain Kontrasepsi Pil Progestin (KPP), suntikan kombinasi 3 bulanan 1 cc, suntikan 3 bulanan 1 cc, implan 1 batang dan tubal ring," pungkasnya.

Baca juga: Penjualan alat konstrasepsi implan ditangguhkan di Eropa

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021