Medan (ANTARA News) - Dua unit anjungan tunai mandiri (ATM) yang berlokasi di Pasar Swalayan Brastagi, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin dini hari, nyaris dibobol kawanan perampok.

Informasi pengrusakan ATM itu, baru diketahui Senin sekitar pukul 10.00 WIB, ketika salah seorang warga yang ingin mengambil uang di tempat itu melihat pintu dan gembok dalam keadaan rusak.

Selanjutnya, warga tersebut memberitahukan peristiwa itu kepada karyawan yang ada di Pasar Swalayan Brastagi.

Kedua ATM yang nyaris dibongkar penjahat itu, yakni ATM BNI-46 dan ATM OCBC-NISP yang berada di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Kasus pengrusakan dua ATM milik bank itu, juga sudah disampaikan pihak manajemen ke Polsekta Medan Baru.

Selain itu, pihak manajemen juga meyerahkan dua CCTV yang terpasang di ATM tersebut, guna kepentingan penyelidikan yang akan dilakukan pihak berwajib.

Peristiwa pembobolan ATM itu juga tidak diketahui petugas satpam yang jaga di Pasar Swalayan Brastagi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar ketika dikonfirmasi wartawan saat berada di Mapolresta Medan, Senin malam, mengatakan tidak mengetahui kasus pembobolan dua ATM tersebut.

"Saya baru tahu dan dengar peristiwa pembobolan dua ATM itu," kata mantan Wadir Intelkam Polda Sumut itu.

Baharudin Djafar berada di Mapolresta Medan untuk memberikan penjelasan kepada pers mengenai penangkapan yang dilakukan Polda Sumut terhadap tersangka perampok.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan Mrx (27) di Kabupaten Deli Serdang, Senin, atas dugaan pencurian dan tindakan kekerasan di Aceh Timur dan perampokan di Kecamatan Medan Marelan 2009.

Baharudin Djafar kepada pers di Mapolresta Medan, Senin malam mengatakan tersangka yang ditangkap itu memiliki dua senjata api laras panjang jenis AK dan SS-1.

Tersangka Mrx dan barang bukti dua senjata itu, saat ini masih diamankan di Polda Sumut guna kepentingan pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Menurut Baharudin Djafar, penangkapan tersangka Mrx itu adalah merupakan hasil kerja sama Polda Sumut dengan Polda Nanggroe Aceh Darussalam karena tersangka itu sudah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kejahatan. (M034/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010