Sebaiknya pengelolaan jargas diserahkan kepada perusahaan negara karena pembangunan bisa didanai pemerintah melalui APBN
Jakarta (ANTARA) - Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai pengelolaan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat saat ini masih belum optimal, padahal Indonesia memiliki cadangan gas yang besar dan dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk industri, tetapi juga rumah tangga.

"Ketersediaan infrastruktur jaringan gas (jargas) bisa menjadi solusi mengoptimalkan penggunaan energi gas bumi," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute itu, cadangan terbukti dan potensial gas bumi yang dimiliki Indonesia pada 2020 tercatat sebanyak 62,4 triliun kaki kubik (TCF).

Ia menjelaskan, saat ini, untuk memaksimalkan pemanfaatan gas bumi bagi rumah tangga harus dipercepat karena selain penggunaan yang lebih aman juga dari sisi harga bisa lebih murah.

Namun, pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga masih terkendala pembangunan jargas yang harus diperluas ke sejumlah wilayah di Indonesia.

"Selain membutuhkan kalkulasi bisnis dengan investasi yang besar, pembangunan jaringan gas juga jauh lebih rumit karena dari sisi bisnis tidak akan dibangun sebelum ada pembeli atau pelanggan tetap," katanya.

Menurut Komaidi, untuk menyediakan jargas dibutuhkan tiga tahap yakni prakonstruksi, konstruksi, dan operasional.

Tahap prakonstruksi, meliputi pemilihan lokasi dan perizinan lahan, koordinasi dengan instansi terkait yang memiliki jaringan perpipaan dan kabel di sekitar jalur pipa, seperti PDAM, PLN, Telkom, dan lainnya.

Umumnya lokasi jalur pipa berada di tepi jalan yang merupakan lahan milik negara, baik jalan negara maupun jalan provinsi, sehingga pengerjaan menempatkan jalur pipa belum membutuhkan pembebasan lahan.

Namun, untuk pemasangan metering and regulating station (MR/S) dan regulating system (RS) akan dilakukan permintaan izin. Terkecuali, penempatan pipa berlokasi pada sarana umum pemilik pemerintah.

Untuk tahap konstruksi merupakan kegiatan fisik pelaksanaan berupa pemasangan pipa, mobilisasi peralatan dan material, penggalian, serta pengelasan, testing and commissioning.

Pipa distribusi utama untuk jaringan gas rumah tangga adalah pipa PE diameter 63-180 milimeter. Lahan yang diperlukan untuk pemasangan pipa PE 63-180 mm adalah lebar galian 0,5 m dengan kedalaman 0,7-1,1 m. Panjang galian yang terbuka atau digali adalah 100 m.

Dengan begitu, menurut Komaidi, pemanfaatan gas bumi memang lebih cocok di pemukiman baru, baik itu apartemen maupun rumah tapak yang pembangunan jargasnya bisa direncanakan sejak awal.

Dalam hal operasional, sebaiknya pengelolaan jargas diserahkan kepada perusahaan negara karena pembangunan bisa didanai pemerintah melalui APBN. 

Sementara itu, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan sejauh ini pembangunan infrastruktur gas bumi membutuhkan investasi yang besar.

"Pemerintah dalam APBN sudah menganggarkan pembangunan jargas, tapi jumlahnya terbatas dan tidak menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Jika saja pemerintah mau serius dalam pembangunan jargas, diyakini masyarakat mau beralih menggunakan gas bumi, karena dari sisi keamanan hingga harga yang jauh lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Hutama Karya garap proyek jargas senilai ratusan miliar di Jawa Timur
Baca juga: BPH Migas kunjungi PT PGN Lampung guna pengawasan dan pemanfaatan gas
Baca juga: Pembangunan jaringan gas rumah tangga di Lamongan kembali dilanjutkan


Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021