Palu (ANTARA) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd, meminta masyarakat agar tidak melindungi pengedar dan bandar narkoba, karena menghalangi upaya pemberantasan dan penindakan peredaran narkotika.

"Harusnya masyarakat mendukung upaya pencegahan, penindakan, pemberantasan narkoba segala macam jenis yang dilakukan oleh BNNP Sulteng, Pemprov Sulteng dan pihak terkait," kata Prof Sagaf Pettalongi MPd, di Palu, Kamis.

Pernyataan Rektor IAIN Palu itu sekaitan dengan pengakuan dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng yang mengakui bahwa adanya dugaan sekelompok masyarakat yang mendukung dan melindungi pelaku pengedar dan bandar narkotika di wilayah kerja BNNP Sulteng.

Rektor mengemukakan narkoba segala macam jenis merupakan musuh bersama semua komponen dan elemen yang ada di bangsa ini di antaranya, pemerintah, penegak hukum, BUMN, BUMD, pihak swasta, ASN, pers, tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat.

Baca juga: BNNP Lampung musnahkan ganja 240 kg dan sabu 5 kg

Narkoba, sebut Rektor, memberikan dampak buruk yang sangat besar terhadap pengguna, dan peredaran narkoba memberikan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia di masyarakat termasuk generasi muda.

"Maka jangan mendukung peredaran narkoba, semua pihak termasuk masyarakat harusnya pro-aktif dalam upaya pemberantasan narkoba segala macam jenis yang dilakukan oleh pemerintah dan penegak hukum termasuk BNNP Sulteng," sebutnya.

Kata Rektor mendukung kegiatan peredaran narkoba yang dilakukan oleh bandar dan pengedar, sama halnya mendukung kerusakan mental dan intelektual generasi muda.

"Salah satu dampak narkoba yakni menurunnya kualitas intelektual, keterampilan, serta merusak moral dan kepribadian masyarakat khususnya generasi muda," sebutnya.

BNNP Sulteng melalui Brigjen Polisi Monang Situmorang mengakui bahwa Tim BNNP Sulteng yang ditugaskan untuk melakukan penggerebekan pelaku pengedar dan bandar narkoba di Kelurahan Kayumalue Pajeko, mendapat perlawanan dari sekelompok masyarakat di daerah itu.

"Iya, di lapangan kami dilempari batu oleh sebahagian kelompok masyarakat yang mendukung kegiatan pengedar narkoba, bahkan kami dipanah," sebut jenderal bintang satu itu.

Walaupun berhadapan dengan kelompok masyarakat yang pro terhadap pelaku pengedar, kata dia, tim BNNP Sulteng tetap berupaya keras untuk menangkap pelaku dan barang bukti.

"Jumlah barang bukti yang kami amankan yakni sabu seberat 89,6 gram dan tersangka sebanyak tujuh orang, tiga di antaranya adalah bandar, pemakai dan pengedar," ungkap Brigjen Monang.

Baca juga: BNNP Sulteng menyatakan terus perangi peredaran narkoba
 
Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd (ANTARA/Muhammad Hajiji)


 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021