ANTARA - Dalam 5 bulan terakhir tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mendata Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya yang berasal dari NTB berkontribusi besar terhadap devisa negara. Kadis Nakertrans menyampaikan bahwa nilai remitansi atau pengiriman uang dalam bentuk valuta asing dari PMI pada triwulan pertama mencapai Rp100 miliar. (Kusnandar/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)